Tribun Bandar Lampung

Sekolah Rusak? Ajukan Proposal ke Disdik Bandar Lampung

Jika ada bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, pihak sekolah bisa mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Bandar Lampung.

Ilustrasi - Gedung sekolah rusak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jika ada bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, pihak sekolah bisa mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Bandar Lampung.

Sekretaris Disdik Bandar Lampung Eka Afriana Novel membeberkan, pihak dinas akan mempelajari proposal yang diajukan, termasuk melakukan pengecekan ke sekolah terkait untuk melihat layak tidaknya mendapatkan renovasi.

"Sekolah membuat proposal diajukan ke dinas. Nanti dipelajari dulu proposalnya baru dilakukan pengecekan," jelas Eka, Kamis (20/2/2020).

Proposal yang masuk ke disdik, sambung dia, akan diserahkan terlebih dahulu ke bagian kabid gedung untuk dipelajari.

Hujan Batu Sebesar Gajah Bikin Heboh Warga Purwakarta, Rumah dan Sekolah Rusak

Jaksa Sebut Kadisdik Pesisir Barat Hapzi Salah Gunakan Wewenang

Terkenang Mendiang Aga, Saksi Sidang Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Menangis

Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap

"Pak Kadis juga lihat dahulu," tambah dia.

Menurutnya, banyak sekolah yang mengajukan proposal ke disdik untuk perbaikan gedung.

"Banyak kok yang kayak gitu (mengajukan proposal). Kalau ada pengusulan sekarang ya dilihat anggarannya di 2021, jika memungkinkan ya disiapkan," ungkapnya.

Bahkan disdik juga ada pembangunan sekolah baru jenjang SMP di tahun ini.

Namun dikonfirmasi lebih jauh untuk rincian data sekolah rusak di Kota Tapis Berseri, Eka meminta Tribun mengonfirmasi langsung ke bidang terkait yang paham mengenai datanya.

Saat Tribun menemui Kasi Gedung Mulki di kantor Disdik Bandar Lampung, pihaknya belum bisa memberikan data dimaksud mengingat Kabid Gedung Dan Perlengkapan Disdik Bandar Lampung Bagio sedang tidak di tempat.

"Belum ada wewenang untuk memberikan data. Wewenangnya ada di eselon dua dan tiga. Itu ada di Kadis dan Kabid. Sedangkan Kabidnya sedang tidak ada di tempat," ungkap Mulki.

Tetapi dia membenarkan jika ada bangunan sekolah yang rusak pihak sekolah bisa mengajukan proposal ke dinas pendidikan.

"Saya belum ada wewenang untuk memberikan data karena belum mendapat delegasi oleh kabid, mohon maaf. Saya harus konfirmasi dulu dengan kabid," ujarnya lagi.

Mengenai disetujui tidaknya proposal perbaikan bangunan sekolah, sambungnya, biasanya dilihat dari kerusakan bangunan itu sendiri dan juga anggaran yang ada.

"Anggarannya bisa melalui APBD, dana bantuan sepeti DAK dan lainnya. Tergantung usulannya ke mana," bebernya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved