Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
VIDEO Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Jalani Sidang Perdana
Video YouTube kenakan kemeja putih, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati non Aktif Lampung Utara jalani sidang perdana di PN Tanjungkarang.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
Ketiga, perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan pidana sebagaimana Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Jelang Sidang Perdana, Bupati Nonaktif Lampura Pindah Sel, 1 Blok dengan Eks Ajudannya
Huni blok baru, Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, sekamar dengan mantan ajudannya, Moulan Irwansyah Putra alias Bowok.
Diketahui, Bowok menjalani pidana penjara selama 6 tahun setelah terbukti secara sah terlibat melakukan serangkaian penganiayaan terhadap Yogi Andhika, sopir Agung Ilmu Mangkunegara.
Kepala Pengamanan Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Bandar Lampung Farizal Antony mengatakan, Agung Ilmu Mangkunegara telah mengakhiri masa pengenalan lingkungan.
"Saat ini, yang bersangkutan (Agung Ilmu) sudah menempati kamar di Blok B," kata Farizal, Minggu 23 Februari 2020.
Farizal menuturkan, jika Agung Ilmu ditempatkan sekamar dengan terpindana kasus penganiayaan.
"Sekamar sama Bowok, yang mantan ajudannya kalau tidak salah," terangnya.
Salah satu pertimbangan penempatan blok tersebut, kata Farizal, agar terpisah dengan Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, yang berada di Blok A.
"Sementara lebih ke arah sana (khawatir terjadi persekutuan), jadi coba kami pisah dahulu, selain itu biar ada yang menuntun dan mengarahkan yang bersangkutan (Agung Ilmu)," terang Farizal.
Mengenai kondisi Agung Ilmu, Farizal mengatakan, jika kondisinya baik dan sehat.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
"Kabarnya baik, walau masih dalam proses transisi dan perkenalan lingkungan baru, coba membaur dengan masyarakat rutan yang lebih banyak," bebernya.
Farizal pun mengatakan jika Agung Ilmu telah menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi sidang perdananya, Senin (24/2/2020).
"Sudah siap katanya, dan dari hasil pemantauan selama di kamar mapenaling, yang bersangkutan ibadahnya normal saja dia, dan masih bnyak di dalam kamar karena juga masih baru," tandasnya.