4 Pria Mengaku Polisi Masuk dalam Kelas Langsung Seret dan Pukuli Siswa SMK di Hadapan Guru

Saat itu, ada guru yang mengajar. Namun, guru tersebut tak mampu berbuat banyak karena mendapat ancaman.

Editor: wakos reza gautama

Pertemuan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2019.

Saat itu, Dian mengaku sebagai orang suruhan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

“Dian langsung pinjam mobil milik korban. Tetapi tidak kembali, dan korban langsung melapor ke Polres lampung Utara,” ujarnya.

Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim Polres Lampung Utara.

Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya satu unit mobil Honda Jazz yang akan dijual kepada warga di Sidorahayu, Abung Semuli.

Setelah diselidiki, mobil milik korban ternyata sudah digadai kepada Lamidi.

Polisi juga mendapatkan nama Feri Irawan yang melancarkan proses gadai dari pelaku.

“Kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu, 28 Agustus 2019,” kata M Hendrik Aprilianto.

Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi kemudian berusaha menangkap pelaku utama, yakni Dian Afrizal.

Polisi memancing Dian dengan meneleponnya agar datang ke Lampung Utara.

Pertemuan kemudian terjadi di satu warung di Desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung utara.

“Ketika datang, Dian langsung kami mintai keterangan. Dia mengaku sudah melakukan penipuan terhadap korban,” jelas M Hendrik Aprilianto.

Tersangka utama, Dian Afrizal akan dikenakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang tindakan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Unggahan Hotman Paris Sindir Banjir di Jakarta: Nasib bangsaku ini! Pasien Rumah Sakit di Jakarta

Nella Kharisma Dikabarkan Sudah Bersuami Kini Dekat dengan Penabuh Kendang Didi Kempot

2 Polisi Gadungan Incar Sejoli sedang Selfie di Lampung Barat, Bermodus Uang Damai

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved