Pecatan Polisi Rampok Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera

Tugasnya saat beraksi, menggeledah barang bawaan korban ketika korban berada di dalam mobil yang mereka bawa.

Editor: taryono
tribun sumsel
Pecatan Polisi Rampok Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera 

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Endang Saputra (38 tahun) pecatan polisi, Rian Hidayat alias Max (28 tahun) tukang ojek dan Angga Apriansyah (25 tahun) guru olahraga honor di SMA Negeri Palembang.

Tersangka Endang Saputra (38) warga Jalan Sukabangun 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami yang merupakan pecatan polisi ini mengaku, ia sudah tiga kali ikut dalam aksi perampokan bersama komplotannya.

"Sudah tiga kali dan semuanya dilakukan di Ogan Ilir. Sama mereka ini, saya yang bawa mobil," katanya sambil menahan sakit di kakinya akibat luka tembak, Selasa (25/2/2020).r

Menurut pecatan Polisi tahun 2017 ini, modus yang mereka lakukan bersama teman-temannya, dengan mencari mobil truk plat luar Sumsel.

Ketika ada truk plat luar Sumsel terlihat, langsung mereka kejar.

Mobil truk diminta untuk berhenti.

Saat berhenti itulah, sopir truk langsung ditarik turun dari dalam truknya dan dimasukan ke dalam mobil yang mereka bawa.

"Saya tidak pegang senjata api, yang pegang senjata teman yang lain. Tugas saya menyetir," kata mantan anggota Polres OI ini sambil meringis kesakitan.

Di dalam mobil, korban dipukuli dan diminta untuk menyerahkan seluruh barang berharga yang dimiliki.

Setelah menguras barang berharga milik korban, korban ditinggalkan di pinggir jalan begitu saja.

Artikel ini telah tayang di  sumsel.tribunnews.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved