Kronologi Sopir Ambulans Dipukuli Gara-gara Mobilnya Bersenggolan saat Bawa Jenazah
MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR, namun SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan kronologi pemukulan sopir ambulans oleh pengendara mobil Toyota Calya berinisial SR.
Awalnya, ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2020) lalu.
MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park.
MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR, namun SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.
"Terlapor (SR) tidak memberikan jalan, sehingga mobil yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terlapor," kata Budi saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
• Sopir Ambulans Bawa Jenazah Dianiaya Pengendara Lain, Kapolres Buka Suara
• Viral Video Sopir Calya dan Ambulans Berkelahi
• Alasan Ayah Bunuh Siswi SMP Lalu Taruh Mayatnya di Gorong-Gorong Sekolah
• Polisi Ungkap Penyebab Kematian Siswi Tewas di Gorong-gorong, Ibunda Merasa Lega
SR pun tak terima karena mobilnya disenggol ambulans tersebut.
Kemudian, dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.
"Terlapor menghampiri mobil korban dan menyuruh korban untuk turun sambil mengucapkan kalimat 'SIM kamu mana, mau ganti rugi, enggak'," ujar Budi.
Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR.
Namun, SR malah menganiaya korban.
"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.
Pelaku Sudah Ditangkap
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku pemukulan sopir ambulans yang sempat viral di media sosial.
Pengemudi ini sedang diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun pihak kepolisian belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.