Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Ralat Pernyataan Jokowi di Rapat Terbatas

Namun, sejumlah menteri mengoreksi pernyataan Jokowi mengenai RUU ibu kota baru RI

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
tribunnews.com
Ilustrasi - Presiden Jokowi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ada peristiwa menarik saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan para menteri di Istana Kepresidenan, Rabu (26/2/2020).

Pada saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meralat pernyataan Jokowi mengenai rancangan undang-undang (RUU) ibu kota baru

Awalnya Presiden Joko Widodo menyebut rancangan undang-undang terkait ibu kota baru RI selesai disusun.

Menurut Jokowi, RUU itu akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Soal Ibu Kota Negara Pindah,  Rocky Gerung Sarankan Pindahkan Dahulu Presidennya

Reshuffle Kabinet Jokowi, Siapa Saja Menteri yang Bakal Dicukupkan?

Air Mata Kapolresta Balikpapan Tumpah saat Lihat Kondisi 6 Bocah Yatim Piatu

Berkeringat Saat Jumpa Pers, Ternyata Wakil Menteri Iran Terjangkit Virus Corona

Namun, sejumlah menteri mengoreksi pernyataan Jokowi.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, RUU itu baru akan diserahkan pada Maret.

Lalu, Sri Mulyani menambahkan bahwa RUU baru diserahkan Maret karena menunggu masa reses DPR selesai.

DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (28/2/2020).

Para wakil rakyat itu baru akan kembali memulai masa sidang pada 23 Maret 2020 mendatang.

Akhirnya, Jokowi meralat pernyataannya.

"Akan disampaikan setelah reses," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, UU ini sangat penting sebagai payung hukum bagi pemerintah membangun ibu kota baru RI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah pembentukan badan otorita yang saat ini masih terus difinalisasi.

Jokowi juga meminta jajarannya memaparkan pra-master plan dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) terkait pembangunan ibu kota baru RI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved