Tim Advokasi Novel Sebut Beberapa Bukti Penting Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Raib

"Misalnya, hubungan terduka pelaku yang ditangkap dengan sketsa dan keterangan-keterangan primer saksi-saksi serta temuan Tim Satgas Gabungan Bentukan

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan Akan Terima Penghargaan Antikorupsi Internasional di Malaysia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Tim Advokasi Novel Baswedan menilai penanganan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak dilakukan secara profesional.

Pasalnya Tim advokasi menilai adanya kejanggalan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. 

Diantara kejanggalan tersebut yakni beberapa bukti penting yang sengaja dihilangkan.

Beberapa hal lain juga dicurigai tim advokasi Novel Baswedan.

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa menyatakan, ada sejumlah kejanggalan selama proses penyidikan yang disebut Komnas HAM sebagai bentuk abuse of process.

"Di antaranya barang bukti yang hilang atau berkurang yaitu cangkir dan botol yang diduga digunakan pelaku sebagai alat yang menyiram tidak disimpan dan didokumentasikan dengan baik," kata Alghiffari dalam siaran pers, Selasa (26/2/2020) malam.

Menurut Tim Advokasi, Polisi memunculkan kesan tidak terdapat bukti.

Alasan Novel Baswedan Tak Hadiri Rekonstruksi Kasus Penyerangan Dirinya

Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Ini Peran 2 Polisi yang Siram Air Keras

Novel Baswedan Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

 

CCTV, data pengguna telpon dan saksi-saksi tidak seluruhnya diambil dan didengar keterangannya.

Alghiffari melanjutkan, Polisi juga tidak menjelaskan hubungan kedua tersangka yang telah ditangkap dengan bukti-bukti yang didapat pada periode awal penyidikan.

"Misalnya, hubungan terduka pelaku yang ditangkap dengan sketsa dan keterangan-keterangan primer saksi-saksi serta temuan Tim Satgas Gabungan Bentukan Kapolri 2019," ujar Alghiffari.

Tim Advokasi juga mempersoalkan Pasal 170 KUHP atau pasal pengeroyokan yang dikenakan kepada kedua tersangka karena dinilai terlalu ringan.

s
Fakta penyiraman air keras Novel Baswedan (YouTube Deddy corbuzier)

Padahal, menurut Tim Advokasi, terdapat fakta-fakta yang mengindikasikan bahwa penyerangan itu terkait dengan pekerjaan Novel di KPK yang tujuannya mematikan, melumpuhkan, luka berat dan direncanakan.

"NB (Novel) sebagai korban juga telah menekankan bahwa penyiraman air keras tidak haknya melukai wajah dan mata tetapi juga masuk ke hidung dan mulut sehingga tidak bisa bernafas seketika dan hampir kehilangan kesadaran," kata Alghiffari.

Oleh karena itu, Tim Advokasi menuntut Kapolri memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM mengenai abuse of process yang dilakukan penyidik Polri.

Kompolnas juga dituntut mengawal dan melakukan pemeriksaan tersendiri guna menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dituntut untuk meninjau ulang proses prapenuntutan perkara ini dengan memperhatikan temuan-temuan kejanggalan dan temuan Komnas HAM.

"(Kami menuntut) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengadakan prapenuntutan dengan memeriksan ulang keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti serta fakta-fakta lain yang menjadi kunci pengungkapan perkara penyerangan terhadap NB (Novel) sebagai Penyidik KPK," kata Alghiffari.

Diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan dua tersangka penyerang Novel Baswedan lengkap atau P21.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (25/2/2020).

"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara atas nama tersangka RKM dan berkas perkara atas nama tersangka RB dinyatakan sudah lengkap (P21)," kata Argo.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah dua orang polisi aktif berinisial RB dan RM. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) lalu.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan itu, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan. 

as
sketsa wajah pelaku penyiraman novel baswedan (TribunMataram Kolase/ Tribunnews.com)

Wajah Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Terungkap, Apa Bedanya dengan Sketsa 2,5 Tahun Lalu?

 Beda wajah pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan dengan sketsa wajah pelaku yang disebar 2,5 tahun lalu.
Wajah pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya dirilis ke publik.

Setelah kedua wajah mereka diekspos, banyak pihak yang kembali mencocokkannya dengan sketsa yang disebar polisi 2,5 tahun lalu, apa perbedaannya?

Setelah 2,5 tahun, pelaku penyerang Novel Baswedan akhirnya ditangkap.
Wajah kedua pelaku pun telah diungkap ke hadapan publik.

Hal itu terlihat saat kedua pelaku berada di Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan.

Dua pelaku penyerang Novel Baswedan berinisial RB dan RM.

Tak ayal, wajah kedua pelaku membuat publik membandingkan dengan sketsa yang sempat dirilis kepolisian.

RB dan RM dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB.

RB dan RM tampak mengenakan baju tahan warna orange dengan tangan yang diikat.

Kemudian kedua pelaku digiring oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menuju mobil.

Kedua pelaku tampak berambut pendek. Satu pelaku bertubuh sedikit gempal.

Sementara satu lagi bertubuh tinggi dan lebih kurus.

Mengejutkannya, ketika hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak dan mengatakan bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.

Wajah kedua pelaku pun dibandingkan dengan sketsa yang pernah dirilis beberapa waktu lalu.

Pada sketsa yang dirilis, ada dua wajah orang yang diduga pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan pada 24 November 2017.

Dikutip dari Kompas.com, sketsa tersebut merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

Mereka menganalisis berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi penyiraman Novel.

Selain itu, keterangan saksi mata juga dianalisis polisi.

Saat itu, identitas kedua pelaku disebut sebagai Mr X pertama dan Mr X kedua.

Dilansir Kompas.com, ciri-ciri Mr X ialah laki-laki bersuku bangsa Indonesia berusia kurang lebih 40 tahun.

Memiliki tinggi kurang lebih 170 cm.

Pria tersebut digambarkan memiliki bentuk muka bulat, bentuk dagu berat, rambut hitam, hidung bulat besar, postur badan kekar, kulit sawo matang agak gelap.

Informasi tambahan, ia memakai sweater warna abu-abu.

Saksi yang melihat pelaku menyatakan, gambar ini punya kemiripan 90 persen dengan orang yang disebutkan ciri-cirinya.

Kemudian, Mr X kedua memiliki ciri-ciri laki-laki berusia sekitar 35 tahun.

Ia memiliki tinggi kurang lebih 173 cm.

Wajahnya digambarkan berbentuk muka oval, dagu tajam, rambut hitam lurus bergelombang panjang seleher.

Sementara itu, ia digambarkan juga dengan hidung lurus, postur badan ramping atletis, dan kulit sawo matang terang.

Informasi tambahan, ia mengenakan jaket warna hijau tua lengan warna terang.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan, kedua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan pelaku sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab pertanyaan apakah kedua pelaku tersebut ditangkap polisi atau menyerahkan diri kepada polisi.

"Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Pernyataan serupa juga disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika menjawab pertanyaan di atas.

Ia hanya menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di Cimanggis.

"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis" kata Argo Yuwono.

Saat ditanya soal apakah kedua pelaku itu menyerupai dengan sketsa pelaku yang pernah dirilis polisi, Argo Yuwono tidak menjawab dengan lugas.

"Sketsa itu dari mana sih, Mas? Dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," kata Argo.

Peran Pelaku

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.

Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun. (Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved