Eksekusi Aset KAI di Bandar Lampung

VIDEO PT KAI Beberkan Alasan Robohkan Rumah Dinas di Pasir Gintung

Video Berita YouTube sebuah rumah di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung dirobohkan, Kamis (27/2/2020).

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video Berita YouTube Sebuah rumah di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung dirobohkan, Kamis (27/2/2020).

Manajer Humas PT KAI Drive IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan, penertiban dilakukan karena penyewa secara administratif tidak mengindahkan ketentuan dari PT KAI.

"Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara yang saat ini dikuasai atas dasar hak perseorangan," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id.

VIDEO Menjadi Pemenang Billboard IMA 2020, Agnez Mo: Mari Jaga Diri, Bukan Jaga Image

VIDEO Pemprov Lampung Siapkan 30 Mobil Rumah Sakit Berjalan untuk 2.240 Desa

Driver Ojol Ditangkap Polisi, Pelihara Tuyul hingga Punya 41 Akun Gojek dan 8.850 Nomor HP

Air Mata Kapolresta Balikpapan Tumpah saat Lihat Kondisi 6 Bocah Yatim Piatu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah dinas dengan luas tanah 529 meter persegi dan luas bangunan 44 meter persegi itu sebelumnya dihuni oleh keluarga Barus yang merupakan pensiunan PT KAI.

Sebuah rumah di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung dirobohkan dengan menggunakan ekskavator, Kamis (27/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Secara administratif, seharusnya rumah tersebut dikembalikan kepada PT KAI Divre IV Tanjungkarang pada 2016 silam.

Sementara hak bangunan PT KAI tersebut tertuang dalam Groundkart Nomor 10 Tahun Pengesahan 1913 serta tercatat dalam buku aset rumah perusahaan halaman 537 Nomor Urut 59 Tahun 2013.

Tonton juga Video YouTube lainnya di bawah ini.

Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung itu akan dirobohkan dengan menggunakan ekskavator.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sebelum dirobohkan, rumah tersebut sudah dikosongkan sejak pukul 08.00 WIB.

Saat ini, rumah dinas tersebut sudah dirobohkan dengan menggunakan ekskavator. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Videografer tribunlampung/Gusti Amalia

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved