Tribun Tanggamus

Syafi'i Bantah Pemkab Tanggamus Hambat Pencairan Dana Desa

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i minta aparatur pekon menyerahkan syarat administrasi pencarian Dana Desa tepat waktu.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Wabup Tanggamus AM Syafi'i berdialog dengan aparatur pekon di Dinas PMD, Jumat (28/2/2020). 

Jangan asal membuat yang berujung pada kesalahan, lalu perbaikan.

Dampaknya pencairan Dana Desa makin terlambat lagi.

"Saya sangat berharap seluruh aparat pekon, terlebih Pj Kakon yang berlatar belakang ASN dapat memberikan contoh sekaligus teladan untuk para kakon lainnya," ujar Syafi'i.

Dinas PMD juga selama ini sudah terus bekerja memandu penyusunan LKPj dan APBDes.

Instansi ini sudah bekerja maksimal tinggal kemauan dan kesadaran pihak pekon agar mandiri tidak terus-menerus dipandu.

Tentunya sebagai program yang sudah rutin tiap tahun aparatur pekon sudah sadar dan menguasai penyusunan administrasi.

Begitu juga soal ketepatan waktu penyerahan.

Beban administrasi semacam itu bukan cuma dialami pekon.

Lantas dengan kondisi saat ini maka penyerahan LKPj dan APBDes ditunggu sampai akhir Maret. Sebab pada April dana sudah harus cair.

Menurut Kasi Kelembagaan, Pendapatan dan Kekayaan Pekon Dinas PMD Tanggamus Riza Maulana, sampai limit penyerahan APBDes yakni 28 Februari belum ada satu pekon pun menyerahkan.

Sedangkan LKPj baru 60 pekon dari 299 pekon se-Tanggamus.

"Sampai limit waktu penyerahan APBDes belum satu pun pekon kami terima secara administrasi. Memang sudah ada yang serahkan tapi belum dievaluasi," terang Riza.

Ia mengaku, saat ini memang sudah limit namun tetap harus dikoreksi.

Jika ada kesalahan harus pula diperbaiki.

Pihaknya tidak asal terima lalu disetujui sebab semua itu berimbas pada konsekuensi hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved