Tribun Tanggamus
Syafi'i Bantah Pemkab Tanggamus Hambat Pencairan Dana Desa
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i minta aparatur pekon menyerahkan syarat administrasi pencarian Dana Desa tepat waktu.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Karena sudah limit lalu kami asal menerima. Tidak begitu, tetap harus dikroscek dan diverifikasi. Jika ada kesalahan tetap dikembalikan untuk dibenahi," ujar Riza.
Ia mengaku sudah sering beri peringatan soal batas waktu, beri arahan soal administrasi. Namun akhirnya pihak pekon juga yang lambat.
"Ada tiga alasan klasik antara lain faktor peraturan bupati, alasan pilkakon, dan menunggu audit Inspektorat," terang Riza.
Ia menjelaskan, jika soal perbup, itu sudah keluar sejak Januari.
Soal pilkakon, itu bisa disusulkan laporannya, dan ada panitia sendiri yang urus pilkakon.
Lalu soal audit Inspektorat, itu bisa dilakukan setelah ada LKPj.
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan yang menghambat aparat pekon untuk menyelesaikan LKPj dan APBDes," ujar Riza. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)