Tribun Tanggamus

Syafi'i Bantah Pemkab Tanggamus Hambat Pencairan Dana Desa

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i minta aparatur pekon menyerahkan syarat administrasi pencarian Dana Desa tepat waktu.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Wabup Tanggamus AM Syafi'i berdialog dengan aparatur pekon di Dinas PMD, Jumat (28/2/2020). 

"Karena sudah limit lalu kami asal menerima. Tidak begitu, tetap harus dikroscek dan diverifikasi. Jika ada kesalahan tetap dikembalikan untuk dibenahi," ujar Riza.

Ia mengaku sudah sering beri peringatan soal batas waktu, beri arahan soal administrasi. Namun akhirnya pihak pekon juga yang lambat.

"Ada tiga alasan klasik antara lain faktor peraturan bupati, alasan pilkakon, dan menunggu audit Inspektorat," terang Riza.

Ia menjelaskan, jika soal perbup, itu sudah keluar sejak Januari.

Soal pilkakon, itu bisa disusulkan laporannya, dan ada panitia sendiri yang urus pilkakon.

Lalu soal audit Inspektorat, itu bisa dilakukan setelah ada LKPj. 

"Jadi sebenarnya tidak ada alasan yang menghambat aparat pekon untuk menyelesaikan LKPj dan APBDes," ujar Riza. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved