Pelayanan Publik

Cara Isi SPT Pajak Tahunan Tahun 2020 Secara Online dan Cara Lapor SPT Pribadi

Cara mengisi SPT Pajak Tahunan untuk Tahun 2020 secara online dan cara dapat formulir aktivasi e-FIN serta cara lapor SPT Pajak Tahunan pribadi.

Tangkap Layar Pajak.go.id via Tribunnews.com
Ilustrasi - Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Tahun 2020 Secara Online dan Cara Lapor SPT Pribadi. 

Setelah download formulir aktivasi e-FIN selesai, wajib pajak bisa mengisi formulir tersebut.

Dalam pengisian, kosongkan dahulu kolom e-FIN karena petugas yang akan mengisinya.

Selanjutnya, formulir aktivasi e-FIN dibawa ke KPP sesuai yang tertera di NPWP peserta.

"Pembuatan dan aktivasi e-FIN tidak bisa diwakilkan. Harus dilakukan oleh yang bersangkutan karena sifatnya yang rahasia."

"Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan e-FIN secara kolektif," kata Andy Putranto.

Untuk mendapatkan e-FIN pajak dari petugas KPP, pemohon harus melakukan aktivasi melakui laman https://djponline.pajak.go.id/resendlink.

Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi password atau sandi sementara.

Untuk mengganti password, wajib pajak bisa meng-klik tautan atau link yang terdapat dalam email.

Demikian, penjelasan cara mengisi SPT Pajak Tahunan untuk Tahun 2020, dengan sistem online (daring), serta cara dapat formulir aktivasi e-FIN, yang merupakan bagian dari cara lapor SPT Pajak Tahunan pribadi secara online. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved