Pemprov Akan Temui Kemenag untuk Bahas Bandara Radin Inten II Jadi Embarkasi Haji Penuh

Pekan depan, kata Bambang, pihaknya akan menemui Kemenag untuk membicarakan perkembangan embarkasi haji.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Bandara Radin Inten II sebagai embarkasi haji penuh.

"Kalau kita hanya mengupayakan perubahan status. Karena memang bandara ini sebelumnya sudah internasional," kata Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo, Minggu (1/3/2020).

Salah satu upaya yang telah dilakukan, kata Bambang, yakni memperpanjang landasan pesawat.

"Kemudian apron Fs30 juga sudah ready, dan akan diuji coba lagi untuk overlay-nya," tambahnya.

Ini 3 Syarat Embarkasi Haji yang Harus Dipenuhi Pemprov Lampung

Siap Embarkasi Haji 2020, Radin Inten II Kini Punya Landasan 3.300 Meter

Perbuatan Bejat Kakek di Pringsewu Terbongkar karena Korban Tak Kunjung Menstruasi

Sopir dan Penumpang Avanza Kabur Seusai Ditabrak KA Babaranjang di Sungkai Utara

Pekan depan, kata Bambang, pihaknya akan menemui Kemenag untuk membicarakan perkembangan embarkasi haji.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung M Ansori mengatakan hal serupa.

Ia optimistis Bandara Radin Inten II segera menjadi embarkasi haji penuh.

"Kemarin kita habis bertemu dengan Pak Gubernur Arinal Djunaidi. Semangat Pak Gub harus disikapi," katanya.

3 Syarat Embarkasi

Sebelumnya Kementerian Agama RI meminta Pemerintah Provinsi Lampung memenuhi tiga persyaratan untuk mewujudkan embarkasi penuh haji pada 2020 mendatang.

Ketiganya adalah mempersiapakan instrumen landing system, uji coba keamanan dan keselamatan, dan izin prinsip.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Mizar Ali saat berkunjung ke kantor Pemprov Lampung, Senin (16/12/2019).

"Tentunya, atas nama Kemenag RI kami menyambut baik dan mendukung penuh embarkasi haji. Namun kami tetap menanyakan komponen syarat yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Mizar mengatakan, beberapa persyaratan tersebut harus segera dipenuhi oleh Pemprov Lampung.

"Berdasarkan surat keputusan kemarin, beberapa persyaratan tersebut memang belum ada. Jadi kami minta persyaratan ini untuk dipenuhi secepatnya," ujarnya.

Menanggapi sorotan Kemenag RI, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan siap memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kemenag.

Menurutnya, embarkasi penuh haji dari Bandara Raden Inten II harus terwujud.

Sebab, hal itu menyangkut 90 persen kepentingan umat beragama di Provinsi Lampung.

"Kalau urusan embarkasi haji ini jadi urusan saya. Saya menyatakan siap untuk memenuhi persyaratannya. Karena ini menyangkut 90 persesn kepentingan umat beragama di Lampung," tandas Arinal.

Arinal menyebutkan, penduduk di Provinsi Lampung saat ini mencapai sekitar 9,7 juta jiwa.

Sekitar 90 persen adalah Muslim yang harus difasilitasi dan dipermudah untuk kepentingan peribadahan.

"Jadi penduduk Lampung ini terbesar nomor dua di Sumatera, hingga mencapai 9,7 juta jiwa, dan 90 persennya muslim," terang Arinal.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti persyaratan yang diminta oleh Kemenag RI.

"Untuk izin prinsip kita akan buat surat. Nanti kita kirim ke Kementerian Perhubungan dan  nanti mereka yang akan mengajukan izinnya," sebut Bambang.

Mengenai uji coba keamanan, keselamatan dan instrumen landing system, pihaknya bersama stakeholder terkait akan mempersiapkan pesawatnya terlebih dahulu.

Kendati demikian, pihaknya menargetkan awal 2020 uji coba keamanan dan keselamatan sudah dapat terlaksana.

"Uji coba ini kita akan diskusikan dulu mau pakai pesawat yang mana. Tapi mudah-mudahan awal tahun sudah bisa kita lakukan," terang Bambang. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved