Pencabulan di Pringsewu

Perbuatan Bejat Kakek di Pringsewu Terbongkar karena Korban Tak Kunjung Menstruasi

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memerkosa siswi SMP hingga hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Perbuatan bejat kakek 60 tahun di Pringsewu terbongkar karena korban hamil.

Terungkapnya perbuatan bejat Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, bermula dari kecurigaan ibu korban, S (38), yang melihat keanehan pada kondisi putrinya, DS (17).

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.

"Ibunya menanyakan kepada putrinya yang mengaku sedang hamil muda," kata Basuki, Minggu (1/3/2020).

BREAKING NEWS Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kakek 60 Tahun hingga Hamil

Menolak Diimingi Rp 50 Ribu, Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa di Rumah Kakek 60 Tahun

Di Bawah Ancaman, Siswi SMP di Pringsewu Digagahi Kakek 3 Kali hingga Hamil

Sopir dan Penumpang Avanza Kabur Seusai Ditabrak KA Babaranjang di Sungkai Utara

Basuki menambahkan, akhirnya korban membeberkan orang yang bertanggung jawab membuatnya berbadan dua.

"Korban mengungkap orang yang telah menghamilinya adalah Su," ujar Kapolsek.

Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, memerkosa siswi SMP berulang-ulang.

Korban pun hamil akibat perbuatan bejat bapak tiga anak ini.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya DS (17) sampai tiga kali.

"Perbuatan pelaku dilakukan selama kurun Januari-Februari 2020," ungkap Basuki, Minggu (1/3/2020).

Perbuatan pertama terjadi pada 6 Januari 2020 sekira pukul 09.15 WIB.

Kedua pada Februari 2020 pada waktu yang sama.

Kali terakhir, Su menggagahi korban pada Minggu, 9 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.

Semua perbuatan itu dilakukan di rumah Su.

Su mengancam korban agar tidak berani melapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved