Pencabulan di Pringsewu
Di Bawah Ancaman, Siswi SMP di Pringsewu Digagahi Kakek 3 Kali hingga Hamil
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya DS (17) sampai tiga kali.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, memerkosa siswi SMP berulang-ulang.
Korban pun hamil akibat perbuatan bejat bapak tiga anak ini.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya DS (17) sampai tiga kali.
"Perbuatan pelaku dilakukan selama kurun Januari-Februari 2020," ungkap Basuki, Minggu (1/3/2020).
• BREAKING NEWS Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kakek 60 Tahun hingga Hamil
• Menolak Diimingi Rp 50 Ribu, Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa di Rumah Kakek 60 Tahun
• BREAKING NEWS Terobos Palang Pintu, Avanza Tersambar KA Babaranjang di Lampung Utara
• Sopir dan Penumpang Avanza Kabur Seusai Ditabrak KA Babaranjang di Sungkai Utara
Perbuatan pertama terjadi pada 6 Januari 2020 sekira pukul 09.15 WIB.
Kedua pada Februari 2020 pada waktu yang sama.
Kali terakhir, Su menggagahi korban pada Minggu, 9 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.
Semua perbuatan itu dilakukan di rumah Su.
Su mengancam korban agar tidak berani melapor.
"Pelaku mengancam korban agar tidak memberi tahu orangtuanya," ungkap Basuki.
Su (60), kakek asal Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, diamankan polisi karena memerkosa siswi SMP yang tak lain adalah tetangganya.
Diperkosa berkali-kali, DS (17), warga Kecamatan Pagelaran, pun hamil.
Meski berbeda kecamatan, kediaman pelaku dan korban tidak terlalu jauh.
Rumah keduanya berada di dekat perbatasan Kecamatan Ambarawa dan Pagelaran.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menjelaskan, Su awalnya merayu korban dengan mengimingi uang Rp 50 ribu.