Pencabulan di Pringsewu

BREAKING NEWS Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kakek 60 Tahun hingga Hamil

Seorang kakek di Pringsewu ditangkap polisi karena diduga memerkosa siswi SMP. Pelaku berinisial Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memerkosa siswi SMP hingga hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang kakek di Pringsewu ditangkap polisi karena diduga memerkosa siswi SMP.

Pelaku berinisial Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Ia diduga memerkosa DS (17), siswi SMP di Pringsewu, hingga berbadan dua alias hamil.

Su melakukan perbuatan bejat itu secara berulang-ulang.

Siswi SMP Diperkosa di 4 Rumah Berbeda Selama 4 Hari Berturut di Lampung, 4 Pelakunya Ternyata. . .

Seusai Ditraktir Makan Bakso, Siswi SMP Diperkosa Oknum Guru Berulang Kali di Kamar Indekos

Kisah Jamaah Lampung yang Beruntung Bisa Umrah di Makkah, Takbir Saat Bus Tinggalkan Jeddah

Jamaah Umrah asal Lampung Tidak Didesak untuk Pulang oleh Arab Saudi

Perbuatan biadab Su terbongkar setelah ibu korban, S (38), mencurigai keanehan pada tubuh DS.

S lantas melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap Su.

Siswi SMA di Pesawaran Dihamili Guru Honorer

Pencabulan hingga korbannya hamil juga terjadi di Pesawaran.

Seorang siswi SMA di Pesawaran mengaku dicabuli oknum guru honorer hingga hamil tujuh bulan.

Siswi berinisial AA (16), warga Pesawaran, ini diantarkan bibinya, HS (37), saat mendatangi Polda Lampung, Jumat (6/9/2019).

HS mengatakan, AA diduga dicabuli oleh dua pria yang baru dikenal.

Menurut HS, perbuatan cabul ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga melihat perubahan bentuk tubuh AA dan juga perilakunya.

"Awalnya kami gak curiga. Memang anak ini sakit-sakitan, mutah-mutah. Kemudian diperiksa ke bidan, katanya maag. Tapi makin hari perutnya makin besar," beber HS saat ditemui di Mapolda Lampung.

Namun, terus HS, AA enggan berterus terang terkait kondisinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved