Pencabulan di Pringsewu

BREAKING NEWS Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kakek 60 Tahun hingga Hamil

Seorang kakek di Pringsewu ditangkap polisi karena diduga memerkosa siswi SMP. Pelaku berinisial Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memerkosa siswi SMP hingga hamil. 

Pada 16 Oktober 2019, korban dibawa oleh pelaku Heru ke rumahnya.

Memanfaatkan situasi rumah yang kosong, Heru mengancam akan memberi tahu perbuatannya dengan Agus kepada orang lain.

Karena takut, korban yang masih berstatus siswi SMP itu akhirnya melayani nafsu bejat pelaku Heru.

Kejadian serupa ternyata berlanjut ke hari-hari berikutnya.

Pelaku JY dan pelaku Wayan Sudarme menggunakan modus yang sama untuk menyetubuhi korban.

Perbuatan para pelaku akhirnya membuat korban merasa trauma.

Korban lalu mengurung diri.

Saat itulah, kecurigaan orangtua korban muncul.

"Setelah sekian hari, akhirnya dia (korban) bilang bahwa dia menjadi korban pemerkosaan empat orang."

"Ia takut kalau cerita ke orang lain, nanti perbuatannya kepada pacarnya (Agus Wiyono) akan disebar," kata ibu korban yang enggan disebut namanya di Mapolsek Seputih Mataram, Selasa, 29 Oktober 2019.

Setelah melakukan visum, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan para pelaku terhadap korban ke Mapolsek Seputih Mataram.

Arief Wiranto menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d dan 76 e jo pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Agus Wiyono berdalih bahwa persetubuhan yang ia lakukan dengan korban dilandasi perbuatan suka sama suka, dan tanpa paksaan.

Agus mengaku, hanya satu kali berhubungan badan dengan Bunga.

Terkait aksi tiga orang lainnya, yang juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban, Agus mengaku, tidak mengetahuinya.

"Saya gak tahu dan gak ikut-ikutan apa yang mereka lakukan. Saya gak tahu mereka (Heru, Wayan Sudarme dan JY) membawa korban ke rumahnya masing-masing dan melakukan itu (persetubuhan)," kata Agus.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved