Kebakaran di Tanggamus
Alat Medisnya Ludes Terbakar, Bidan Nani Tak Bisa Buka Praktik, Diskes: Langsung ke Puskesmas
Dinas Kesehatan Tanggamus menyatakan Bidan Nani Yunita (38) sementara ini tidak bisa buka praktik kebidanan di Pekon Ngarip, Ulu Belu, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ULU BELU - Dinas Kesehatan Tanggamus menyatakan Bidan Nani Yunita (38) sementara ini tidak bisa buka praktik kebidanan di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.
Hal itu lantaran semua alat medis untuk praktik sebagai Bidan desa dan rumah yang ditempatinya sekaligus sebagai tempat praktik, dan perabotan lainnya, ludes terbakar.
Kejadian kebakaran di rumah kontrakan Bidan Nani tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
"Sementara ini belum bisa buka praktik dulu, maka warga Pekon Ngarip langsung saja ke Puskesmas Ngarip jika akan persalinan atau berobat," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Tanggamus Basri, Senin (2/3/2020).
Basri mengatakan, Bidan Nani selamat dari kebakaran yang melanda kediamannya dan sementara ini juga bisa tetap bertugas di Puskesmas Ngarip sebagai paramedis.
"Dari konfirmasi, seluruh peralatan medis, baik barang inventaris dan alat milik pribadi semua terbakar. Maka sementara belum bisa buka praktik," terang Basri.
• Mesin Giling Kopi hingga Alat Kesehatan Jadi Korban Amukan Api yang Melalap Rumah Kontrakan Bidan
• Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah
• Harga Tiket dan Cara Beli Tiket Kapal Online di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020
• BREAKING NEWS - Ditinggal Pulang ke Rumah Orangtua, Rumah Kontrakan Bidan di Ulu Belu Terbakar
Basri menjelaskan, dari pihak puskesmas kini sedang mengupayakan tempat praktik baru.
Rencananya, kata Basri, tempat praktik baru tersebut di rumah kepala pekon.
"Jika tempat sudah ada, nanti kami dan puskesmas akan mengusahakan alat medis yang baru, agar bisa buka praktik lagi," terang Basri.
Terkait barang inventaris yang ludes terbakar, lanjut Basri, Diskes Tanggamus tidak meminta ganti.
Sebab, kata Basri, kejadian kebakaran tersebut terjadi di lokasi tempat tugas.
"Itu juga lokasi penempatannya sebagai Bidan desa. Lalu alat-alat itu digunakan untuk bertugas," ungkap Basri.
Hal yang justru mengkhawatirkan adalah dokumen seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR) sebagai tenaga medis, dan dokumen lain terkait profesinya.
"Solusinya nanti ada berita acara pemeriksaan dari kepolisian yang menerangkan kejadian kebakaran tersebut," ujar Basri.
Mesin Giling Kopi hingga Alat Kesehatan Jadi Korban Amukan Api yang Melalap Rumah Kontrakan Bidan
Peristiwa kebakaran yang melanda rumah kontrakan yang ditinggali seorang Bidan tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun barang-barang yang ada di tempat tersebut hangus terbakar.
Yakni satu unit mesin giling kopi merek Kubota, delapan kubik kayu balok, satu unit TV, satu unit lemari es dan berbagai macam alat rumah tangga, serta peralatan kesehatan.
Bidan Pengontrak Rumah Terbakar di Ulu Belu Biasa Tinggal Sendiri
Polsek Pulau Panggung menyatakan rumah kontrakan Ujangsyah biasa ditinggali Nani Yunita (38) seorang diri.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora, Nani sebenarnya sudah berkeluarga dan suaminya tidak tinggal di rumah tersebut.
"Suami ibu Nani bekerja di luar Tanggamus, sedangkan dia harus tinggal di Pekon Ngarip karena tuntutan tugasnya sebagai Bidan desa," kata Ramon, Senin 2 Maret 2020.
Ia mengaku, Nani sudah tinggal di sana sekitar 13 tahun, sesuai dengan jabatannya sebagai Bidan desa.
Dan saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong karena dia pulang ke Kecamatan Sumber Rejo menjenguk orang tuanya.
"Dari kondisi tersebut maka korban yakni yang tinggal di rumah itu selamat. Dan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut," terang Ramon.
Rumah semi permanen milik Ujangsyah di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu habis terbakar, Senin (2/3) dini hari.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora, pihaknya telah melakukan olah TKP dari peristiwa tersebut.
"Rumah itu milik Ujangsyah dikontrak Nani Yunita (38) seorang Bidan. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, sebab Nani sedang pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Sumber Rejo," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin 2 Maret 2020.
Ia mengaku kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Awal mula kejadian kebakaran diketahui Salmah (50) tetangga korban.
Saat itu saksi bangun dari tidur menuju ke dapur karena hendak makan sahur.
Namun sampai di dapur dari sela-sela dinding dapur terlihat cahaya sangat terang.
Lantas dia keluar memastikan sumber cahaya.
Saat membuka pintu api sudah membesar membakar rumah korban.
Saksi pun langsung berteriak minta pertolongan warga yang langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
"Sekitar pukul 4.30 WIB, satu unit kendaraan pemadam kebakaran milik PT PGE Ulu Belu tiba di lokasi dan masih berhasil dipadamkan pukul 5.30 WIB," jelas Ramon. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)