Tribun Way Kanan
Hampir 5 Tahun DPO, Tersangka Curas Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polres Way Kanan
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan DPO kasus tindak pidana curas di Curup Semarang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
PS Paursubbag Humas Polres Metro Aipda M Yusuf mendampingi Kapolres menjelaskan, pelaku diamankan warga Kelurahan Purwoadi Kecamatan dan Polsek Trimujo sebelum dibawa ke Polres Metro guna menghindari amuk massa.
"Dari pengakuan awal tersangka, awalnya hanya berniat mengambil handphone korban. Tapi, kemudian memperkosa karena melihat paras cantik korban dan akhirnya dia melakukan perbuatan itu," bebernya, Senin (13/1).
Namun demikian, Yusuf mengaku, penyidik masih mendalami lebih lanjut keterangan dari tersangka yang saat ini telah berada di Mapolres Kota Metro.
Ketakutan Diburu Polisi, Pelaku Curas dan Pemerkosaan Menyerahkan Diri Setelah Buron 4 Hari
Buron sekitar empat hari, terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dan pencurian dengan kekerasan, Ari Saputra, akhirnya menyerahkan diri.
Informasi yang diterima Tribun Lampung, pelaku yang merupakan warga Desa Purwodadi, Trimurjo, Lampung Tengah menyerahkan diri ke pamong setempat karena merasa ketakutan setelah diburu aparat polisi.
"Ini berkat kerjasama yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat. Memang info yang kita terima, pelaku menyerahkan diri ke pamong desanya setelah tahu dikejar Polres Metro," beber PS Paursubbag Humas Polres Metro Aipda M Yusuf mendampingi Kapolres, Senin (13/1).
Dijelaskannya, Tekab 308 Polres Metro sebelumnya telah melakukan penggrebekan di rumah tersangka.
Namun tidak mendapati pelaku. Polisi kemudian memberi imbauan kepada keluarga agar kooperatif.
Teka-teki aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pemerkosaan yang terjadi di pematang sawah perbatasan Trimurjo, Lampung Tengah dan Mulyosari, Kota Metro akhirnya terkuak.
Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto mengakui, jika pihaknya telah mengamankan Ari Saputra, Minggu (12/1).
Diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur warga Trimurjo, Lampung Tengah.
"Iya ada. Nanti dikabari kalau sudah selesai proses penyelidikan dan penyidikan," bebernya saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/1).
Aksi rudapaksa terjadi di sebuah gubuk di tengah sawah yang berbatasan antara Metro Barat, Kota Metro dengan Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Polisi mendapat laporan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (8/1) malam, mengenai dugaan curas disertai pemerkoasaan.