Tribun Way Kanan

Hampir 5 Tahun DPO, Tersangka Curas Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polres Way Kanan

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan DPO kasus tindak pidana curas di Curup Semarang.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Way Kanan
Tersangka curas di Mapolres Way Kanan. Hampir 5 Tahun DPO, Tersangka Curas Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polres Way Kanan 

Selanjutnya Satreskrim Polres Kota Metro bersama Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, aksi terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diduga dengan pemerkosaan terjadi di pematang sawah sekitar jalan Piagam Jakarta, Mulyosari, Metro Barat.

Kasat Reskrim Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari Polsek Metro Barat sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (8/1) malam, mengenai dugaan curas disertai pemerkoasaan.

Selanjutnya Satreskrim Polres Kota Metro bersama Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, aksi kekerasan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku yang diduga berjumlah satu orang melakukan aksinya di sebuah gubuk di tengah sawah yang berbatasan dengan Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Korban sendiri merupakan warga Lampung Tengah.

"Korban saat ini berada di sebuah Rumah Sakit sedang menjalani perawatan. Karena mengalami luka memar di muka dan patah tulang pada bagian lengan kanan. Korban ini warga Lampung Tengah," bebernya, Kamis (9/1).

Gigih menambahkan, korban masih dalam perawatan dan mengalami trauma, sehingga belum bisa memberikan informasi yang lebih detail mengenai ciri pelaku dan kronologi peristiwa naas tersebut terjadi.

"Tapi informasi awal yang kita terima, pelaku ini satu orang," tukasnya. Korban juga mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta karena motor dan sejumlah barang yang rusak diduga akibat terjatuh.

Olah TKP

Polres Kota Metro mengaku telah melakukan penyelidikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari saksi-saksi bersama dengan Polsek Metro Barat.

"Olah TKP sudah kita lakukan. Kita masih melakukan penyelidikan. Cuma korban belum bisa detail terkait informasi. Korban ini masih di bawah umur dan merupakan warga Trimurjo," ujar Kasat Reskrim Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved