Kecelakaan di Tol Lampung

Kerap Terjadi Lakalantas Maut di Tol Lampung, Hutama Karya Akan Tambah Pita Kejut

PT Hutama Karya (HK) Tol cabang ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, berencana menambah pita kejut di jalan Tol Lampung.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi - Pita atau garis kejut di Jalan Nusantara yang dipasang Dishub Depok, Selasa (22/8/2020). Kerap Terjadi Lakalantas Maut di Tol Lampung, Hutama Karya Akan Tambah Pita Kejut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – PT Hutama Karya (HK) Tol cabang ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, berencana menambah pita kejut di jalan Tol Lampung.

Rencana tersebut dilatarbelakangi seringnya terjadi lakalantas maut di sepanjang jalan Tol Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kacab PT HK Tol cabang Bakauheni–Terbanggi Besar Hanung Hanindito.

Namun demikian, kata Hanung, pihaknya masih akan melakukan evaluasi untuk rencana tersebut.

Menurut Hanung, pita kejut tersebut bertujuan untuk mengingatkan pengemudi yang mengantuk.

Sopir Truk yang Tewas di Tol Lampung karena Terlibat Lakalantas Maut Ternyata Warga Lambar

 Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah

 Cara Isi SPT Pajak Tahunan Secara Online dan Cara Lapor SPT Pribadi Tahun 2020

• BREAKING NEWS Sopir Tewas Kecelakaan Maut di Tol Lampung, Truk Fuso Kabur

Sehingga, kata Hanung, bisa kembali konsentrasi pada kendaraannya.

“Masih kami lakukan evaluasi untuk penambahan pita kejut tersebut,” ungkap Hanung, Senin (2/3/2020).

Korban Warga Lambar

Korban meninggal dunia, pada kejadian lakalantas maut di jalan Tol Lampung Kilometer 85 ruas Desa Fajar Baru, Jati Agung pada Minggu (1/3/2020) sekira pukul 22.30 WIB, merupakan warga Sekincau, Lampung Barat.

Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan truk Isuzu BE 8350 MV dan truk fuso yang belum diketahui nomor polisinya.

Korban bernama Edi Yanto (36), merupakan sopir kendaraan truk Isuzu dengan nopol BE 8350 MV.

Kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakan truk fuso yang belum diketahui nopolnya.

Korban mengalami luka lecet pada bagian wajah, robek kepala bagian belakang, keluar darah dari hidung, luka robek pada tulang kering kaki kiri, patah tulang kaki kiri.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Abdul Moeloek, tetapi nyawanya tidak tertolong," kata Kanit Lakalantas Sat Lantas Polres Lampung Selatan IPTU Ilham Efendi, Senin (2/3/2020).

"Korban meninggal di rumah sakit,” imbuhnya.

Kronologi Lakalantas Maut

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved