Breaking News

KDRT di Lampung Tengah

Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal di Lamteng Kerap Terdengar Bertengkar

Tetangga dari pasangan AP (24) alias Rio dan Diska Mutiara Putri (22), kerap mendengar keduanya bertengkar.

Grafis TribunSumsel.com
Ilustrasi - Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal di Lamteng Kerap Terdengar Bertengkar. 

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu (bong), korek api, rokok dan pirek.

Pelaku AP alias Rio lalu digelandang ke Mapolsek Seputih Banyak dan dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/ 63-B/ II/2020/Res LT/Sek Seba, Tanggal 29 Februari 2020, tentang Penganiayaan dan LP/64-A/III /2020 /Res Lamteng/Sek Seba Tgl 01 Maret 2020, tentang Narkotika.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AP alias Rio dijerat Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," tandasnya.

Pengakuan Suami

Pengakuan suami yang pukuli istrinya pakai sandal, lantaran cemburu sang istri diduga menjalin asmara dengan lelaki lain.

Pelaku AP (24) alias Rio menyebutkan, ia emosi karena mengetahui sang istri Diska Mutiara Putri kerap berbalas pesan melalui media sosial di ponselnya dengan lelaki lain.

"Saya mau lihat chatingan dia dengan lelaki lain di ponselnya. Tapi setiap kali saya minta buat baca gak pernah dikasih oleh dia (istrinya)," kata Rio di Mapolsek Seputih Banyak, Senin (2/3/2020).

Pada hari kejadian, Sabtu (29/2/2020) ia masih melihat sang istri sibuk dengan ponselnya dan berbalas pesan dengan lelaki lain.

Dari situ, emosi Rio meledak dan melampiaskan kepada sang istri.

"Saya minta lagi (ponsel) tapi gak dikasih. Akhirnya saya pukul pakai sandal ke bagian mukanya. Terus itu saya pergi pulang (ke rumah orangtuanya di Kecamatan Bandar Mataram)," bebernya.

Pelaku Rio menolak mengatakan bahwa ia kerap ringan tangan kepada sang istri.

Rio mengatakan, baru kali itu marah dan memukul sang istri dengan mengenakan sandal.

Pukuli Istri Pakai Sandal

Seorang suami di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Pelaku diduga dirasuki api cemburu.

Keterangan sang istri Diska Mutiara Putri (22) kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (2/3/2020), suaminya AP alias Rio (24) menampar dan pukuli istrinya bertubi-tubi dengan mengenakan sandal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved