Wanita Mengaku Bayinya Diculik di Angkot, Polisi Bongkar Fakta Tak Pernah Melahirkan

Wanita Mengaku Bayinya Diculik di Angkot, Polisi Bongkar Fakta Tak Pernah Melahirkan

Polsek Pamulang
Andi Sulis dan Sunardi, saat dimintai keterangan di Mapolsek Pamulang, Tangsel terkait rekayasa penculikan bayi, Minggu (1/3/2020). 

Foto bayi yang digunakan hasil mengunduh di media sosial.

"Andi Sulis membuat skenario anak diculik di angkot dengan cara dihipnotis, karena Andi Sulis sudah janji akan ketemu suaminya di Parung dan suaminya akan melihat anaknya namun Andi Sulis tidak punya anak," ujarnya.

Yuliani yang khawatir pun menyebarkan kabar itu ke media sosial hingga viral, termasuk memberi tahu Sunardi.

"Menerangkan tujuan memberi tahu ke kakaknya yang bernama Yuliana bahwa anaknya diculik adalah supaya suaminya yakin bahwa Andi Sulis telah memiliki anak dari suaminya," ujarnya.

Saat ini, Andi Sulis masih berada di Mapolsek Pamulang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna, menetapkan Andi Sulis sebagai tersangka, karena dia yang membuat atau merekayasa informasi soal anak itu.

"Andi diproses, kita proses. Pelakunya, yang menyebarkan anaknya diculik itu, padahal dia enggak punya anak. Kita jadikan tersangka," ujar Hadi saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (1/3/2020).

Sang kakak, Yuliani, yang mengunggahnya ke media sosial, disebut sebagai korban dari berita hoaks itu.

"Kakaknya, korban juga, kan dia enggak tahu, dia enggak tahu juga," ujarnya.

Andi Sulis dijerat pasal 242 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

"242, tentang menyebarkan berita bohong, berita yang tidak benar," jelasnya. (TribunJakarta/Jaisy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved