Berita Nasional

Kapolda Ungkap Fakta Baru di Balik Tewasnya Sopir Truk yang Diamuk Massa di Hadapan Polisi

Paulus membantah kabar yang beredar bahwa aparat kepolisian hanya diam saja saat massa menghajar sopir truk bernama Yus Yunus.

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAPUA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membeberkan kronologi tewasnya sopir truk yang diamuk massa di hadapan polisi bersenjata di Kabupaten Dogiyai, Papua. 

Dalam penjelasannya, Paulus membantah kabar yang beredar bahwa aparat kepolisian hanya diam saja saat massa menghajar sopir truk bernama Yus Yunus. 

Diketahui Yus Yunus, sopir truk asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tewas diamuk massa di hadapan polisi bersenjata, Minggu (23/2/2020).

Awalnya, Yunus tewas dipukuli massa diduga karena masalah babi.

Yunus dituduh menabrak babi milik warga di Kabupaten Dogiyai, Papua.

Diamnya Polisi Lihat Sopir Truk Diamuk Massa hingga Tewas, Harapan Keluarga Korban ke Kapolri

Sopir Truk Tewas Dianiaya Massa di Depan Polisi Bersenjata Laras Panjang, Kapolda Beri Penjelasan

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Tahun 2020, Rencana Tol Permai Beroperasi Resmi April 2020

Ulang Tahun Selebgram Rusia Berakhir Petaka, Suaminya Tewas

Namun, penyebab sebenarnya adalah Yunus tewas dipukuli karena warga menuduh Yunus menabrak seorang warga setempat bernama Demianus Mote.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan.

Saat itu, Demianus yang mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dogiyai menuju Distrik Kamu Utara dan kemudian menabrak babi.

Damianus tidak dapat mengendalikan motornya dan oleng ke kanan lalu terserempet bemper mobil truk yang di kemudikan Yus Yunus yang datang dari arah berlawanan.

Peristiwa ini mengakibatkan Demianus meninggal di tempat kejadian.

"Sementara saudara Yus Yunus memberhentikan kendaraanya dan meminta bantuan menggunaan radio mobil kepada rekannya Risman dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kamu dan pada Pukul 12.20 WIT, selanjutnya anggota Polsek Kamu mendatangi TKP," kata Waterpauw, melalui rilis, Minggu (1/3/2020).

Dari hasil olah TKP, menunjukkan bahwa masing-masing kendaraan dalam kecepatan tinggi dan berupaya saling menghindar.

Hal ini terlihat dari bekas rem mobil truk sepanjang 28 meter, posisi kendaraan mobil dari titik tabrakan sepanjang 31,70 meter berada di luar badan jalan sebelah kiri dari arah kendaraan dan posisi motor dari titik tabrakan berjarak 14,20 meter berada di atas badan jalan kiri arah Paniai.

Saat polisi tiba di lokasi kejadian, massa sudah menutup jalan.

Ini membuat kendaraan aparat terpaksa harus melewati rumput-rumput.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved