Pembegalan di Lampung Tengah

Niat Pulang Kampung, Warga Jakarta Dibegal 4 Pelaku Bergolok di Gunung Sugih

Niat pulang kampung orangtuanya di Ketapang, Lampung Utara, ia malah menjadi korban pembegalan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban pembegalan di Jalinteng Gunung Sugih, Minggu (1/3/2020). 

Selain itu, AS juga sempat menendang korban.

Sempat Kehilangan Jejak

Kinerja Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah patut diacungi jempol.

Hanya dalam tempo sehari, petugas berhasil menangkap dua dari empat anggota komplotan begal di Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Keduanya adalah HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Keduanya terlibat pembegalan terhadap Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020).

Hendak pulang kampung ke Ketapang, Lampung Utara, Ari malah dibegal saat melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih.

Akibatnya, Ari kehilangan motor Honda Vario nomor polisi B 4690 BUH.

Begitu mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengejaran.

Polisi lebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan kepada korban serta sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Sempat mendapat informasi para pelaku melarikan diri ke Padang Ratu, polisi akhirnya kehilangan jejak.

"Kami sempat mendapat jejak para pelaku yang diketahui melintas ke arah Padang Ratu. Setelah itu, kami kehilangan jejak karena para pelaku berpencar," terang Kanit Resum Polres Lamteng Ipda Senna Indiarto, Rabu (4/3/2020).

Polisi akhirnya menghentikan pengejaran pada saat itu.

"Namun dari pengejaran itu, kami mengumpulkan bukti-bukti dan ciri-ciri para pelakunya. Selanjutnya, peristiwa itu terus dikembangkan dan dilakukan pengejaran lanjutan keesokan harinya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui dua pelaku berinisial HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved