Pembegalan di Lampung Tengah
Polisi Beberkan Peran Komplotan Begal di Gunung Sugih
Polisi membeberkan peran kedua pelaku pembegalan terhadap Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Polisi membeberkan peran kedua pelaku pembegalan terhadap Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020) lalu.
Dua dari empat pelaku pembegalan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih, Lampung Tengah diringkus polisi.
Keduanya adalah HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Kepada polisi, HD dan AS mengakui perbuatannya.
• BREAKING NEWS Begal Warga Jakarta, 2 Pemuda asal Padang Ratu Diringkus Polisi
• Niat Pulang Kampung, Warga Jakarta Dibegal 4 Pelaku Bergolok di Gunung Sugih
• Sempat Kehilangan Jejak, Polisi Cuma Butuh Sehari Tangkap Begal di Gunung Sugih
• Hindari Virus Corona Jangan Pakai Tisu Basah, Diskes: Masker Hanya untuk Orang Sakit
HD bertugas mengancam korban dengan menggunakan sebilah golok.
"Saya ancam (korban) supaya jangan melawan. Kalau tidak, dia kena bacok. Karena dia gak melawan, terus motor kami bawa. Lalu teman saya yang mengendarai (motor korban) meninggalkan dia," kata HD di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (4/3/2020).
HD menerangkan, kompolotannya sudah membuntuti korban yang mengendarai motor seorang diri.
Setelah sampai di tempat sepi, mereka memepet motor korban dan berusaha mencabut kunci kontak.
HD juga mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan pembegalan.
"Sudah lebih dua kali. (Modusnya) Sama. Kalau melawan bakal dibacok," ujarnya.
Sementara AS berperan mengendarai motor dengan membonceng rekannya, lalu memepet motor korban.
Selain itu, AS juga sempat menendang korban.
Sempat Kehilangan Jejak
Kinerja Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah patut diacungi jempol.
Hanya dalam tempo sehari, petugas berhasil menangkap dua dari empat anggota komplotan begal di Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Keduanya adalah HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Keduanya terlibat pembegalan terhadap Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020).
Hendak pulang kampung ke Ketapang, Lampung Utara, Ari malah dibegal saat melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih.
Akibatnya, Ari kehilangan motor Honda Vario nomor polisi B 4690 BUH.
Begitu mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengejaran.
Polisi lebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan kepada korban serta sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Sempat mendapat informasi para pelaku melarikan diri ke Padang Ratu, polisi akhirnya kehilangan jejak.
"Kami sempat mendapat jejak para pelaku yang diketahui melintas ke arah Padang Ratu. Setelah itu, kami kehilangan jejak karena para pelaku berpencar," terang Kanit Resum Polres Lamteng Ipda Senna Indiarto, Rabu (4/3/2020).
Polisi akhirnya menghentikan pengejaran pada saat itu.
"Namun dari pengejaran itu, kami mengumpulkan bukti-bukti dan ciri-ciri para pelakunya. Selanjutnya, peristiwa itu terus dikembangkan dan dilakukan pengejaran lanjutan keesokan harinya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui dua pelaku berinisial HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.
Akhirnya polisi meringkus keduanya di rumah masing-masing, Senin (2/3/2020).
"Akhirnya kedua pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu kami bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut," jelas Senna. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)