Tribun Tanggamus

Seorang Ayah di Lampung Pukuli Anak Kandungnya Hanya Gara-gara Main di Rumah Tetangga

Polisi mengamankan AT (51), warga Tanggamus, karena tega pukuli anak kandung sendiri, berinisial WA (16), hanya gara-gara main ke rumah tetangga.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Pulau Panggung
AT (51, baju oranye) saat berada di Mapolsek Pulau Panggung, Tanggamus, Rabu (4/3/2020). AT diamankan polisi lantaran pukuli anak kandungnya hanya gara-gara sang anak main di rumah tetangga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Anggota Polsek Pulau Panggung mengamankan AT (51), warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, karena tega pukuli anak kandung sendiri, berinisial WA (16), hanya gara-gara sang anak main ke rumah tetangga.

Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap polisi berdasarkan laporan korban, yang merupakan putrinya, pada 3 Maret 2020.

"Atas laporan tersebut, dan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap Rabu 4 Maret 2020 saat berada di rumahnya," ujar Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (4/3/2020).

Ramon menjelaskan kronologis kekerasan terjadi pada Senin 2 Maret 2020.

Saat itu, kata Ramon, korban datang ke rumah tetangganya yang berada di depan rumah.

Sang Bayi Menolak Minum Susu, Ibu Muda Berusia 17 Tahun Tega Pukuli Anaknya hingga Tewas

Niat Pulang ke Rumah, Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Sedan BMW Seusai Bertugas

9 Benda yang Rawan Terpapar Virus Corona, Cuci Tangan Pakai Sabun Setelah Memegangnya

BREAKING NEWS Lakalantas di Bandar Lampung, Sedan BMW Tabrak Motor Petugas Kebersihan

Kemudian, lanjut Ramon, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku datang sambil marah-marah dan menyuruh korban pulang ke rumah.

Karena merasa takut, ucap Ramon, korban tidak mau pulang, sehingga pelaku semakin marah dan memukuli korban.

Akibatnya, kata Ramon, korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kanan.

"Korban pun diantarkan pulang ke rumah oleh saksi," ujar Ramon.

Kemudian, terus Ramon, pada Selasa 3 Maret 2020, sekira pukul 07.00 WIB, korban ke sekolah.

Saat di sekolah, kata Ramon, korban ditanya guru tentang luka pada bagian matanya.

Oleh guru, sambung Ramon, korban diberi obat dan diantarkan ke Puskesmas Pulau Panggung.

"Seusai berobat, kemudian korban melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polsek Pulau Panggung," jelas Ramon.

Meski sempat melawan, kata Ramon, namun pelaku berhasil diamankan, disaksikan aparat pekon setempat.

Dari hasil penyelidikan, ujar Ramon, AT mengaku kesal terhadap korban dan juga karena sifatnya sendiri yang tempramental.

"Korban sebelumnya dilarang keluar rumah oleh pelaku, tetapi tetap pergi, akhirnya (pelaku) marah," jelas Ramon.

Atas perbuatan terhadap putrinya tersebut, kata Ramon, pelaku mengaku khilaf.

Pelaku, sebut Ramon, memukul wajah dan menendang putrinya pada bagian pinggang.

Sedangkan kondisi keluarga, AT memiliki dua istri dan korban adalah anak dari istri pertamanya.

Istri pertama pelaku, kata Ramon, ada di Palembang, dan kini istri keduanya sedang ada di Jawa.

"Atas kejahatannya, pelaku AT dipersangkakan pasal Pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004, ancaman maksimal lima tahun penjara," tandas Ramon.

Diseret bak Kambing

Di sisi lain, sungguh kejam bapak tiga anak di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini.

Pasalnya, mantan sekuriti ini tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga mengalami lebam-lebam di sekujur tubuh.

Akibatnya, si anak harus dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan medis. 

Sul (8), siswa kelas satu SD ini tertidur lemas di pembaringan rumah kakeknya, Sumaji (56) warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (17/7/2019) dini hari.

Sebab, setelah mendapat perawatan medis, Sul dibawa ke rumah kakeknya.

Sejumlah tetangga korban dan kerabat ada yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

Namun mereka sempat ketakutan hendak menolong korban.

Ros yang berada di depan kediaman korban menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (16/7/2019) siang pukul 12.00 WIB.

"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap diseret kayak kambing. Saya takut, hanya melihat dari dalam rumah," kata Ros yang ketakutan tersebut.

Sul dipukuli ayahnya, Hendriyansah di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, Sul juga sempat diinjak-injak.

Namun yang mengetaui itu tidak ada yang berani menolong karena perangai Hendriyansah yang bengis.

Bahkan Hendriyansah tidak segan mengancam untuk menghabisi tetangganya apa bila ada yang mencampuri keluarganya.

Beruntung saat itu, putranya Sul berhasil kabur ke kediaman kakeknya, sejarak kurang lebih 100 meter dari kediaman mereka.

Kakak perempuan Sul, AF (14) yang baru pulang melihat kondisi Sul sempat terkejut.

Ia mengira, Sul babak belur karena habis tertabrak mobil.

"Pulang asar, liat Sul kayak gitu (babak belur), kirain ketumbur mobil," ujar AF.

Lantas Sul dibawa ke Puskesmas Sukoharjo.

Lantas, kakeknya melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo.

AF menceritakan, bahwa mereka tiga bersaudara.

Selain Sul, adiknya ada si bungsu, HA. Mereka bertiga hanya tinggal bersama ayahnyanya, Hendriansyah.

Sementara ibunya, San bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan bila, ayahnya selama ibunya keluar negeri tidak bekerja.

Kegiatannya hanya di rumah. AF mengakui bila ayahnya mempunyai perangai seperti itu.

Setiap anaknya punya kesalahan, baik itu kecil maupun besar, selalu ringan tangan menangani para buah hatinya. 

Sepengetahuan AF, bukan mereka saja yang pernah mendapat pemukulan dari sang ayah, melainkan juga ibunya.

Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, prilakunya juga seperti itu.

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini pun mengaku takut dengan ayah yang selalu berlaku kasar pada mereka.

Demikian juga dengan kedua adiknya.

Kini ketiga anak tersebut mendapat pendampingan dari LPA dan Lpamas, serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hendriyansah, ayah yang kejam tersebut sudah ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo.

Polisi pun tengah menyidik lebih lanjut soal peristiwa itu.

Seorang ayah di Tanggamus ditangkap polisi lantaran pukuli anak kandung hanya gara-gara main di rumah tetangga.(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved