Pilkada Metro 2020
TPS di Kota Metro Bertambah, Pilkada 2020 Jadi 245 TPS
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, ada penambahan TPS dari pemilu sebelumnya. Dimana pada waktu pilgub jumlah TPS sebanyak 238.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, ada penambahan TPS dari pemilu sebelumnya.
Dimana pada waktu pilgub jumlah TPS sebanyak 238.
Penambahan seiring dengan bertambahnya data potensi pemilih.
"Berdasarkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri, jumlah pemilih di Kota Metro untuk Pilkada 2020 bertambah sekitar 10 ribu pemilih. Kalau DPT terakhir itu 114.311. Jadi nanti sekitar 124 ribu lebih," bebernya, Selasa (3/3/2020).
Dijelaskannya, penambahan TPS untuk membelah TPS yang memiliki jumlah pemilih sangat besar.
• KPU Lampung Petakan Ada 8.087 TPS pada Pilkada Serentak 2020
• Honor Panwas TPS dan Panwas Kelurahan Pilwakot 2020 Ditaksir Rp 1,7 Miliar Lebih
• Golkar Lampung Terbuka untuk Koalisi di Pilkada
• Ramaikan Pilkada Metro 2020, Mufti Salim Gandeng Saleh Chandra
Dimana nantinya per TPS kurang lebih sebanyak 500 pemilih.
Pihaknya juga telah memetakan koordinat, sebagai syarat untuk e-rekapitulasi.
"Tapi titiknya itu masih bisa bergeser, kalau memang tidak bisa di situ. Kalau jumlah sebarannya macam-macam ya. Saat ni teman-teman bagian data tengah mempersiapkan pemutakhiran. Sesuai jadwal sinkronisasi DP4 dengan DPT tanggal 21 sampai 23 Maret 2020," paparnya.
Setelah itu, KPU akan melakukan penyusunan daftar pemilih mulai 22 Maret sampai 17 April 2020.
KPU Metro juga tengah melakukan rekrutmen PPS. Setelah selesai, akan dilakukan pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP).
"Jumlah PPDP per TPS itu dua orang. Jadi nanti PPDP inilah yangakan melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) pada daftar pemilih," tuntasnya.
Sudah Rekrut
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mengaku telah merekrut Panwascam dan Panwaskel untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat.
Kordiv SDMO Bawaslu Metro Giyono mengatakan, sistem perekrutan Panwascam serupa dengan PPK KPU.
Yakni menggunakan seleksi administrasi, tertulis (CAT), dan wawancara, kemudian uji kelayakan atau tanggapan dari masyarakat.
"Kalau untuk panwaslu hampir sama tapi tidak CAT. Nah, untuk pelantikan rencananya tanggal 13 hingga 20 Maret. Cuma kita lihat ada gak RAK-nya. Panwascam itu 3 orang per kecamatan. Kalau Panwaskel 1 per kelurahan. Jadi total 15 Panwascam dan 22 Panwaskel," tuntasnya.
KPU Lampung Petakan Ada 8.087 TPS pada Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memetakan sebanyak 8.087 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 KPU Kabupaten/Kota pada pilkada serentak 2020.
Pemetaan TPS tersebut dilakukan dalam rapat konsolidasi kesiapan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2020 di Pesisir Barat sejak 16 -18 Februari 2020.
Untuk itu, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan Pemetaan TPS di masing-masing wilayahnya.
"Sebagai persiapan lebih dini sebelum diserahkannya hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir (DPT Pemilu 2019) yang sedang dilakukan oleh KPU RI dari tanggal 22 Januari – 22 Maret 2020,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, Rabu (19/2/2020).
Agus mengatakan, pegiatan pemetaan TPS ini dilakukan berbasis pada jumlah TPS pada Pilgub Lampung 2018 sedangkan data pemilihnya mengacu pada DPT Pemilu 2019.
• KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak
• KPU Pastikan Tolak Balon Perseorangan yang Tak Lengkap Berkas Dukungan
• PDIP Umumkan Rekomendasi Calon Kada Hari Ini, Balon di Lampung Harap-harap Cemas
• PAN Akan Usung Kader Internal, Demokrat: Semua Balon Berpeluang Dapat Rekomendasi
Prinsip dari Pemetaan TPS oleh 8 KPU Kab/Kota, terus Agus, satu TPS maksimal pemilih 800 orang dan tidak memisahkan pemilih dalam satu RT/ gabungan RT di TPS yang berbeda termasuk tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda.
“Tentunya dengan mempertimbangkan jarak tempuh TPS dengan para pemilih serta penempatan TPS prinsipnya memudahkan akses pemilih,” terang Agus.
Berdasarkan hasil konsolidasi bersama KPU Kabupaten/Kota, proyeksi TPS yang akan dilakukan pemetaan dalam pilkada serentak 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota yaitu 8.087.
Yakni, TPS terdiri dari : Bandar Lampung = 1.325 TPS, Metro = 245 TPS, Lampung Selatan = 1.520 TPS, Lampung Tengah = 1.500 TPS, Lampung Timur = 1.500 TPS, Pesawaran = 925 TPS, Pesisir Barat = 282 TPS dan Way Kanan = 790 TPS.
" Nantinya, Setelah menerima data hasil analisis dan sinkronisasi dari KPU RI maka KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penyusunan Daftar Pemilih dari tanggal 22 Maret – 17 April 2020 yang kemudian akan dilakukan proses COKLIT (pencocokan dan Penelitian) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)," jelasnya.
KPU Pastikan Tolak Balon Perseorangan yang Tak Lengkap Berkas Dukungan
Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung yang akan menempuh jalur perseorangan harus membawa persyaratan lengkap dukungan.
Kepastian tersebut ditegaskan KPU Bandar Lampung jelang Pilkada Bandar Lampung 2020.
Komisoner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan, KPU akan menolak balon perseorangan yang tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan masyarakat.
Selain itu, kedua bakal pasangan balon juga harus turut hadir bersama tim ke KPU Bandar Lampung dengan membawa semua dukungan saat akan menyerahkan hasil penginputan Silon pada 19-23 Februari 2020.
"Semua syarat harus lengkap, Ketika tidak memenuhi syarat (dalam silon) kita tolak," tegas Ferry usai rapat koordinasi pemenuhan syarat dukungan di Aula KPU Bandar Lampung Sukarame, Selasa (18/2/2020).
Ferry menyebutkan, pasangan balon yang telah menyerahkan surat mandat dan mengambil Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk balon independen ada 2 balon pasangan.
Yakni, pasangan Firmansyah dan R.A Bustomi Rosadi serta pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah.
"Jadi tadi disampaikan ke kami melalui LO-nya, pasangan Ike Edwin sudah hampir tuntas, pasangan Firmanyah baru 15 ribu penginputan dukungan," ungkap Ferry.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah sudah mulai bergerak melakukan pengawasan dalam proses penyerahan silon balon independen ke KPU.
Pihaknya, melakukan monitoring kesiapan berkaitan sistem dan teknis KPU dalam pemenuhan syarat dukungan hingga persebaran dukungan balon independen.
"Ya kita sudah mulai monitoring, kita cek kesiapan teknis di KPU sendiri, dan ini akan kita lakukan sampai 23 Februari selama proses penyerahan silon. Kita akan standnya mengawasi proses penyerahan berkasnya juga," jelas Chandra.
Chandra menjelaskan, ada beberapa hal yang akan diawasi oleh Bawaslu selama proses pencalonan balon independen.
Yakni, Jumlah minimal dukungan sebanyak 47.800 sebagai syarat maju independen, Teknis penginputan baik online maupun ofline, dan kesiapan teknis KPU.
"Nanti secara formal kita berkirim surat dan akan melihat persiapan dan kesiapannya," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)