Setelah Anggota Polisi Ini Dicoret Fotonya, Kapolres Langsung Memecatnya
Setelah Anggota Polisi Ini Dicoret Fotonya, Kapolres Langsung Memecatnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi anggota Polres Dairi, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, diberhentikan dengan tidak hormat.
Polisi yang satu ini membolos dari tugas sejak setahun lalu.
Selama bolos, ayah dua anak ini bahkan kerap menggunakan narkoba.
Lantaran tak bisa lagi dibina, Kapolres Dairi akhirnya memecat Arnold, Rabu (4/3/2020).
Berhubung Arnold tak datang, Kapolres memberi "X" besar pada foto diri Arnold menggunakan tinta merah, sebagai simbol Arnold dicoret dari kesatuan.
"Yang bersangkutan adalah bintara pembinaan di Propam Polres Dairi.
Sebelumnya, ia dari Polres Tapanuli Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh kepada Tribun Medan saat ditemui usai upacara.

Donni mengatakan, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, lanjut Donni, diputus bersalah telah melakukan tindakan indisipliner berat, berupa mangkir dari tugas sampai ratusan hari, dan melanggar kode etik Polri.
"Upacara PTDH ini merupakan keputusan dilematis.
Namun, pada sisi lain, hal ini perlu agar menjadi contoh bagi personel lainnya," ujar Donni.
Lewat Arnold, imbuh Donni, seluruh personel diharap dapat merenung dan mengambil hikmah.
Dia juga meminta agar anggota selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan, serta selalu introspeksi diri dan menjauhi perbuatan menyimpang.
"Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Donni mengakhiri.
Dua Polisi Dipecat di Karo
Personel Satnarkoba Polres Tanah Karo menangkap dua pria atas kepemilikan narkoba jenis sabu.