Terdakwa Coba Bunuh Diri di Ruang Sidang setelah Terjerat 2 Kasus Pembunuhan

Terdakwa Coba Bunuh Diri di Ruang Sidang setelah Terjerat 2 Kasus Pembunuhan

Mirror.co.uk
Terdakwa mencoba bunuh diri selama sidang pengadilan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang terdakwa membuat geger ruang sidang saat dia tiba-tiba berusaha untuk bunuh diri.

Kasus ini berawal dari tindakan kejam seorang pria yang dengan kejam mencekik anak mantan kekasihnya yang berusia tiga tahun.

Pria itu melakukan aksi kejam tersebut setelah mantan kekasihnya menolak ajakan untuk berpacaran kembali.

Ibu Maksim yang patah hati menuntut hukuman mati untuk pembunuh putranya dan mengatakan bahwa mantan pacarnya itu harus menjalani kehidupan kerja keras di balik jeruji besi.

Wanita Bunuh Diri Depan Bayinya 8 Bulan, Korban Tinggalkan Surat

Istri Muda Ancam Bunuh Diri di Rumah, Suami Justru Tewas Seusai Rebut Pistol

Selamatkan Warga, Anggota TNI Tewas Diserang Gajah yang Mengamuk

Cuplikan dari pengadilan menunjukkan Sopyzhanov berusaha mengiris lehernya di dalam kurungan pengadilan setelah hukuman penjara yang panjang dibacakan.

Igentai dan Nika Vasilyeva (22), awalnya adalah sepasang kekasih di sekolah yang bahagia, tetapi Nika memutuskan hubungan dengan pacarnya atas saran dari sang bibi.

Bibinya menyuruh Nika putus dengan pacarnya setelah tahu bahwa Igentai makin lama makin kasar.

Tak terima, Igentai secara brutal membunuh bibi Nika dengan kapak hingga mati dalam kemarahan.

Dia ditangkap tak lama setelah kasus pembunuhannya dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, tetapi dibebaskan setelah empat tahun menjalani masa tahanan karena perilaku yang baik.

Setelah dibebaskan, Igentai menemukan Nika ketika dia pergi berbelanja dan menuntut dia agar mau melanjutkan hubungan mereka kembali sebagai pasangan kekasih.

Igentai Sopyzhanov
Mirror.co.uk
Igentai Sopyzhanov

Igentai mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut bila tawarannya tidak diterima.

Namun Nika sudah menutup pintu hatinya.

Dalam tindakan balas dendam, dia mengambil bocah yang tak berdaya dari lengannya lalu mencekik anak itu sebelum membuang jasadnya di dalam hutan.

Tiga hari pencarian di hutan yang melibatkan ratusan polisi, tentara dan sukarelawan, jasad bocah itu akhirnya ditemukan.

Igentai kemudian ditahan di stasiun kereta api di Karaganda.

Nika Vasilyeva dengan putranya Maksim Garifulin.
Mirror.co.uk
Nika Vasilyeva dengan putranya Maksim Garifulin.

Pengadilan banding di kota itu menguatkan hukuman seumur hidup - di mana ia tidak akan pernah dibebaskan - untuk kasus pembunuhannya.

Ini adalah hukuman penjara terpanjang untuk pembunuh anak yang pernah dijatuhkan di negara itu setelah undang-undang baru yang lebih ketat dibuat.

"Saya ingin dia ditembak mati, tetapi itu hukuman yang terlalu ringan baginya," kata mantan pacarnya.

Ketika ia dijatuhi hukuman seumur hidup, sebuah video menunjukkan bagaimana ia mencoba memotong tenggorokannya di dalam kurungan pengadilan, mengatakan kematiannya harus disalahkan pada detektif yang telah menyelidikinya. 

Maksim Garifulin
Mirror.co.uk
Maksim Garifulin

Polisi dengan cepat menghentikan upaya bunuh dirinya dan dia segera dibawa ke sel.

Nika Vasilyeva menuntut agar mantan pacarnya di penjara dengan keamanan maksimum, dan berharap bahwa Igentai akan melakukan kerja paksa.

"Dia seharusnya tidak hanya minum, makan, dan tidur dengan mengorbankan uang negara, tetapi bekerja," katanya.

Dia mengatakan bagaimana dia pertama kali memulai hubungan dengan dia ketika dia berusia 15 tahun dan percaya mereka akan menikah suatu hari nanti.

Igentai Sopyzhanov ditahan oleh penjaga keamanan saat hukumannya dibacakan.
Mirror.co.uk
Igentai Sopyzhanov ditahan oleh penjaga keamanan saat hukumannya dibacakan.

"Semuanya baik-baik saja, tetapi setelah beberapa saat dia tiba-tiba berubah," katanya.

"Dia menjadi agresif."

Dia berkata tentang putranya yang terbunuh, "Anak saya adalah anak yang luar biasa."

"Dia suka memancing bersama saya."

"Dia baru saja mulai berbicara dengan benar."

Lokasi di mana jasad anak laki-laki itu ditemukan.
Mirror.co.uk
Lokasi di mana jasad anak laki-laki itu ditemukan.

"Bayiku adalah yang terbaik."

Igentai menyebut hukuman itu "terlalu berat", tetapi permohonannya untuk keringanan hukuman dibatalkan. (*)

Artikel ini sudah tayang di Suar.id

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved