Berawal dari Debt Collector Tarik Paksa Motor Nasabah, Anggota TNI dan Polisi Diterjunkan
Berawal dari Debt Collector Tarik Paksa Motor Nasabah, Anggota TNI dan Polisi Diterjunkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Debt Collector menarik paksa motor nasabah di tengah jalan berujung kerusuhan. Tak hanya menarik paksa, dua oknum Debt Collector bersama teman-temannya diduga menganiaya pemilik motor.
Masalah semakin panjang karena korban penganiayaan adalah driver ojek online.
Teman-teman sesama driver juga tak terima rekannya dianiaya hingga kemudian terjadi bentrok massa Debt Collector dan massa driver ojek online.
Polisi dan anggota TNI kemudian diterjunkan ke lokasi sekitar bentrokan di kawasan Babarsari, Depok, Sleman untuk meredam bentrokan.
Sebelumnya, pada Kamis (5/3/2020) sore hingga petang terjadi bentrokan antara massa ojek online (ojol) dengan Debt Collector.
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian dan juga TNI AD tampak masih berjaga di sepanjang ruas jalan.

Diketahui, suasana sempat cukup mencekam di sepanjang ruas jalan Babarsari pada Kamis (5/3/2020) sore akibat insiden bentrokan antara sejumlah massa ojol dengan Debt Collector.
Ruas jalan Babarsari pun sempat ditutup oleh petugas gabungan selama kurang lebih dua jam.
Petugas juga dilaporkan sempat terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai massa.
"Tadi ya pada ketakutan karena suasananya kalang kabut bentrok begitu. Tapi sesudah dilerai sama polisi, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIB," kata Suyatno, seorang pedagang yang ada di lokasi setempat.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan insiden bentrok di wilayah Babarsari merupakan imbas dari kerusuhan awal yang terjadi di sekitar Casa Grande, Maguwoharjo pada Kamis (3/5/2020) sore.
Diduga peristiwa tersebut bermula dari dugaan kasus penganiayaan seorang driver ojol oleh oknum Debt Collector beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, massa ojol baru meninggalkan lokasi setelah pihaknya memberikan jaminan keselamatan dalam mencari rezeki kepada para driver ojol, serta berusaha mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
"Akan kita telusuri akar permasalahannya. Mudah-mudah setelah tahu akar permasalahan nanti biar tokoh-tokoh yang ada kemudian menenangkannya," tandas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, mengatakan pihaknya bersama stakeholder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah itu.
Semua pihak diimbau untuk saling menjaga diri agar permasalahan itu dapat segera teratasi.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan sesuai dengan kewenangan hukum yang proporsional," kata Yuli.

Kronologi Bentrokan
Diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online terlibat bentrokan dengan anggota debt collector, Kamis (5/3/2020) siang.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga Debt Collector.
Informasi yang diperoleh Tribunjogja.com, awal mula kejadian bermula saat seorang driver ojol berinisial LA, melihat ada temannya berpakaian ojol diberhentikan oleh dua orang yang mengaku Debt Collector, di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020) lalu.
Melihat hal itu, ia berusaha melerai dan meminta rekannya yang motornya akan ditarik Debt Collector untuk pergi terlebih dahulu.
Saat itu salah seorang Debt Collector dilaporkan menelepon teman-temannya, dan begitu sampai mereka langsung memukuli LA.
Imbas dari penganiayaan itu, puluhan driver ojol sempat menggeruduk kantor milik para Debt Collector itu pada Rabu (4/3/2020) kemarin.
Suasana pun semakin memanas ketika para Debt Collector datang ke Kantor Grab pada Kamis (6/3/2020).
Kedua pihak pun akhirnya terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.
Menurut Kapolres Sleman, kedatangan para anggota Debt Collector ke kantor Grab Yogyakarta tersebut dikabarkan sebenarnya untuk mencoba melakukan mediasi.
Namun terjadi salah persepsi dan menimbulkan anggapan bahwa kantor Ojol tersebut sedang diserang oleh para Debt Collector.
"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," ungkap Kapolres Sleman.
Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.

Sedangkan para DC diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.
Usut Kasus Penganiayaan
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.
Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande, Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com