Dipicu Soal Uang Tunjangan Penghasilan, Dua Pejabat Pemkot Makkasar Nyaris Ribut dengan Anak Buah

"Ya itu lah, namanya juga sistem baru, namanya baru pertama kali diterapkan. disatu sisi memang belum semua pegawai paham karena pimpinannya sendiri b

Editor: Romi Rinando
Tribuntimur
Dipicu Soal Uang Tunjangan Penghasilan, Dua Pejabat Pemkot Makkasar Nyaris Ribut dengan Anak Buah 

Seorang anggota Satpol PP pun turut membantu dan membela atasannya yang memarahi juniornya.

“Kita mau cari jalan baik, tapi kalau memprovokasi gampang. Saya juga bisa memprovokasi loh,” katanya.

Di akhir video, Kasatpol PP meminta anak buahnya untuk tenang. Ia juga menyebut bahwa insiden di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, bukan keributan, melainkan adu argumentasi.

“Sudah, cukup, cukup. Ini biasa, tidak apa-apa. Ini argumentatif ya, Ini bukan ribut, ini argumentatif. Negara tidak bisa maju tanpa argument. Semua orang bisa dikritik,” tandasnya.

Diketahui Para ASN menganggap pegawai BKPSDM berupaya menghalang-halangi keinginan mereka untuk bertemu langsung dengan Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Mereka hendak bertemu Iqbal Suhaeb untuk menanyakan masalah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggap merugikan anggota Satpol PP.

Berikut ini video pejabat Pemkot Makassar ribut di rumah jabatan Wali Kota:

PJ Wali Kota Makassar,Iqbal Suhaeb pun angkat bicara mengenai keributan yang terjadi di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Rabu (26/2/2020).

Dua pejabatnya yaitu, Asisten I Makassar M Sabri dan Kasatpol PP Makassar Iman Hud sama-sama naik pitam.

Saat itu, salah satu pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Ilham, blak-blakan soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bertugas di Satpol PP Makassar belum bisa cair.

Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, polemik yang terjadi di Rujab Wali kota Makassar sudah selesai.

Menurut dia, ada miss komunikasi terkait penerapan sistem absensi digital yang sangat dinamis.

"Disistem ini, beberapa ASN dilaporkan tidak melakukan absen padahal sudah," ujar Iqbal Suhaeb.

Sehingga mulai hari Senin, akan dilakukan sosialisasi kepada kepala unit kerja, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, dan bawahannya.

Ia menjelaskan, absensi ini tujuannya untuk memudahkan paraASN yang bertugas di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved