Dipicu Soal Uang Tunjangan Penghasilan, Dua Pejabat Pemkot Makkasar Nyaris Ribut dengan Anak Buah

"Ya itu lah, namanya juga sistem baru, namanya baru pertama kali diterapkan. disatu sisi memang belum semua pegawai paham karena pimpinannya sendiri b

Editor: Romi Rinando
Tribuntimur
Dipicu Soal Uang Tunjangan Penghasilan, Dua Pejabat Pemkot Makkasar Nyaris Ribut dengan Anak Buah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terjadi keributan antar ASN di rumah dinas Wali Kota Makassar

Keributan ASN terjadi antara dua pejabat Pemkot Makassar yakni Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri 

Kedua pejabat tersebut  bersitegang dengan para ASN atau PNS dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar.

Dalam video yang beredar, Asisten 1 dan Kasatpol PP tampak emosi. Keduanya memarahi PNS yang notabene adik juniornya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

M Sabri sempat memukul tangan seorang PNS perempuan karena berusaha menghalanginya.

“Eh jangan halangi saya,” kata M Sabri seraya memukul telapak tangan PNS di depannya.

“Saya tidak menghalangi bapak,” jawab perempuan itu.

“Saya asiten,” hardik M Sabri dengan suara tinggi.

Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Lahan Negara

Instruksi Bupati soal Atribut di Jalan Protokol Diimbau Memihak Masyarakat

Viral Video Bupati Aceh Barat Adu Jotos dengan Penagih Utang

Sementara Kasatpol PP, Iman Hud menunjuk-nunjuk ASN yang merupakan juniornya di STPDN.

“Saya 03, kau mau main-main dengan saya hah! saya tidak suka kau. Kamu berapa tahun di Kota Makassar, seenaknya saja,” ujarnya

Ia emosi lantaran seorang PNS nyelonong dan memotong pembicicarannya.

“Langsung nyelonong aja, saya tidak suka caranya. Nyelonong langsung memotong-motong apa,” tambahnya

Ia menyebut juniornya dianggap tidak bisa menjaga marwah pemerintahan.

“Kamu tidak tahu, STPDN macam apa kau? Tinggi sekolahmu (seharusnya) kau jaga marwahnya pemerintahan,” imbuhnya.

“Tidak bisa bikin mode etika, saya saja yang lebih tinggi jabatan daripada dia bisa mengatur dengan baik ini aturan,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved