Kondisi 2 Preman setelah Dijemput Denpom TNI karena Mengeroyok Tentara

Kondisi 2 Preman setelah Dijemput Denpom TNI karena Mengeroyok Tentara . . .

TRIBUN MEDAN/INFO KOMANDO
Pelaku dan korban. Nasib preman pasar kini setelah nekat keroyok anggota TNI dari Yonif Raider Praka Bambang Zulkifli, personel gabungan turun tangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua preman ditangkap tentara Denpom bersama polisi karena mengeroyok seorang anggota TNI di pasar. 

Instagram Polda Sumut menyebutkan identitas 2 pelaku pengeroyok anggota TNI AD Praka Bambang bernama Anwar Efendi alias Uli (45) dan Rifandi alias Aban (39).

Saat kejadian pelaku Rifandi alias Aban sedang mabuk.

Sehingga terus memukuli Praka Bambang hingga berlumuran darah.

Pemukulan Praka Bambang tak hanya dilakukan dua pelaku, ada 2 pelaku lain yang masih buron.

Operasi Besar-besaran, Preman Pasar Kocar-kacir Diburu Polisi hingga Jadi Tontonan Warga

Sudah Mengaku sebagai Tentara, Anggota TNI AD Tetap Dikeroyok Puluhan Preman Pasar

Muda Mudi Dipaksa Preman Berhubungan Intim Saat Pacaran di Tempat Sepi

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 1 Maret 2020, kala itu Praka Bambang sedang menemani saudaranya berjualan ayam di Pasar Palapa Brayan.

Polsek Medan Barat langsung menangkap pelaku pengeroyokan setelah mendapat laporan dari Praka Bambang.

Polisi tak bergerak sendiri, mereka didampingi personil Kodim 0201/BS dan Denpom.

"Kedua tersangka diamankan di Gang Perjuangan Pasar 8 Medan Marelan tepatnya di rumah W Sinaga oleh personel gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 00.45 WIB," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaedi.

Dikatakan Kapolsek bahwa Rifandi alias Aban merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli, anggota Yonif Raider 111/KB Tualang Cut.

"Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban bersama Nanang Arianto (38) memarkirkan mobil pick up yang bemuatan ayam potong untuk dijual di Pasar Palapa," urai Kompol Afdhal.

Kemudian, sambung Kapolsek, korban didatangi Rifandy alias Aban yang saat itu diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.

"Ia mendatangi korban untuk meminta ayam potong yang mau dijual. Namun tanpa izin, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban. Hal ini menyebabkan pertengkaran dan perkelahian Rifandy dan Bambang," urai Kompol Afdhal.

Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut, tetapi datang teman Aban, inisial A alias AC dan UM, keduanya DPO menyerang Nanang dan Praka Bambang.

"Situasi saat itu bertambah ramai karena beberapa orang ikut memukuli kedua korban. Tak lama personel Polsek Medan Barat datang dan mengamankan Anwar alias Uli. Sementara pelaku lainnya pengeroyokan melarikan diri," beber Kompol Afdhal.

Usai kedua korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda mereka membuat LP di Polsek Medan Barat.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," Kata Kapolsek.

 

Sudah mengaku TNI AD

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, Praka Bambang terus dipukul komplotan preman meski sudah mengaku sebagai Prajurit TNI AD Aktif

Namun hal tersebut tidak dipedulikan komplotan preman, dan terus dipukuli.

Video pemukulan pun beredar di linimasa media sosial.

Praka Bambang tak hanya dipukuli dengan tangan kosong namun beberapa preman terlihat menggunakan balok kayu.

Dalam video tersebut, Praka Bambang tersudut.

Ia tak mampu lagi memberikan perlawanan, bahkan tubuhnya sudah bersimbah darah.

Kronologi beredar di Grup WA Jurnalis;

Selamat siang komandan, wadan.

Izin melaporkan pendahuluan.

Izin melaporkan telah terjadi keributan minggu 01 maret 2020 pukul 02.00 antara anggota tni yonif 111 dgn preman pajak palapa brayan.

Kronologis:

Pada pukul 02.00 praka bambang 3112... Tiba d pajak palapa untk berjualan ayam yg kebetulan prk bambang sedang cuti dan usaha ini bekerja sama dgn keluarganya 
Pada saat tiba d pajak sdg menurunkan ayam datang seorang preman yg bernama Aban memalak prk bambang, sdh d sampaikan oleh prk bambang agar bersabar dan sdh d sampaikan bahwa sy anggota tni, tp preman ini tdk perduli dan langsung memanjat dan merampas ayam yg masih d mobil.

Terjadilah awal nya keributan mulut dan ahkirnya preman tsb d pukuli oleh prk bambang dan d ikat ,..tidak brp lm datang kawanan preman tsb an.yusup untk mnt maaf agar si Aban d lepaskan..

Setelah d lepaskan tidak berapa lm si Aban tidak terima dan membawa kawan2 nya untk mengeroyok prk bambang d pukuli hingga cidera dan d tahan d pasar tsbt...

Pihak keluarga laporan k polsek medan barat langsung menjemput prk bambang k pasar palapa setibanya d sana preman sdh kabur dan tdk ada d tempat ..

Untk kejadian sdh d tangani polsek medan barat dan tersangka sdg d lakukan pencarian olh pihak polsek medan Barat.

Demikian kami laporkan, selanjutnya mohon arahan.

 

Berikut kronologi lengkap yang diutarakan akun instagram @infokomando;

Seorang anggota TNI dari Yonif Raider Khusus 111 Praka Bambang dan saudaranya menjadi korban pengeroyokan kawanan Preman saat hendak berjualan ayam di Jl. Pajak Pulo Brayan, Medan Barat, Minggu (1/3/20).

Kronologi bermula saat Praka Bambang Zulkifli mengantarkan ayam yang akan dijual oleh saudaranya di Jl. Pajak Palapalink kemudian didatangi dua orang preman bernama Aban dan Ahmad minta jatah untuk dijadikan cemilan saat mabuk.

Karena baru buka dan berbenah, Praka Bambang belum bisa memberikan ayam dan akan memberikan nanti jika selesai.

Tak terima dengar jawaban Praka Bambang teman Anwar bernama Aban marah minta segera diberi ayam.

Praka Bambang pun mengaku dirinya anggota TNI.

Bukannya mereda mereka malah memaki bambang dan  sebut dirinya tidak takut dengan TNI apalagi dirinya adalah residivis yang kenyang keluar masuk penjara.

Mendengar jawaban itu Praka Bambang tersulut emosi lalu memukul Aban dan menahannya dengan seikat tali.

Teman Aban lainnya bernama Ahmad mendekat dan minta maaf ingin Aban dilepaskan.

Setelah dilepas mereka kemudian pergi melaporkan kejadian ini ke Anwar Efendi alias Uli yang dianggap sebagai ketua preman di wilayah tersebut.

Alhasil mereka kembali dengan jumlah 15 orang lebih mengeroyok Praka Bambang dan saudaranya.

Toko tempat jualan juga tak lepas dari pengrusakan, mereka juga menggasak uang 18 Juta, Handphone dan barang lainnya untuk dibawa kabur.

Paska kejadian, Praka Bambang melaporkan hal ini ke Polsek Medan Barat.

(hen/tri bun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved