Rusuh di Jogja Gara-gara Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol
Berikut kronologi bentrok Debt Collector vs driver ojol berdasarkan keterangan Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Suasana mencekam bentrok debt collector vs ratusan driver ojek online di Jogja gara-gara motor pengemudi ojol ditarik paksa Debt Collector di tengah jalan.
Bentrokan ratusan driver ojek online (ojol) dengan sejumlah pria yang diduga debt collector terjadi di kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande Maguwoharjo, Kamis (5/3/2020).
Berikut kronologi bentrok Debt Collector vs driver ojol berdasarkan keterangan Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah.
Bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga debt collector.
Informasi yang diperoleh Tribunjogja.com, awal mula kejadian bermula saat seorang driver ojol berinisial LA, melihat ada temannya berpakaian ojol diberhentikan oleh dua orang yang mengaku Debt Collector, di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020) lalu.
• Debt Collector Todongkan Pistol ke Penunggak Motor: Kau Mau Bayar atau Mau Ini?
• Video Bupati Duel dengan Debt Collector Viral, Pemkab Ancam Laporkan Penyebar ke Polisi
• Debt Collector di Lampung Tewas Ditikam Tetangga, Istri: Nyawa Dibayar Nyawa
Saat itu salah seorang Debt Collector dilaporkan menelepon teman-temannya, dan begitu sampai mereka langsung memukuli LA.
Imbas dari penganiayaan itu, puluhan driver ojol sempat menggeruduk kantor milik para Debt Collector itu pada Rabu (4/3/2020) kemarin.
Suasana pun semakin memanas ketika para Debt Collector datang ke Kantor Grab pada Kamis (6/3/2020).

Kedua pihak pun akhirnya terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.
Menurut Kapolres Sleman, kedatangan para anggota Debt Collector ke kantor Grab Yogyakarta tersebut dikabarkan sebenarnya untuk mencoba melakukan mediasi.
Namun terjadi salah persepsi dan menimbulkan anggapan bahwa kantor Ojol tersebut sedang diserang oleh para Debt Collector.
"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," ungkap Kapolres Sleman.
Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.
Sedangkan para Debt Collector diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.
Usut Kasus Penganiayaan
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.
Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman. (Santo Ari)
Artikel ini telah dipublikasikan Tribun Jogja