Detik-detik Driver Ojek Online Ditembak Debt Collector

Kasus debt collector lawan debt collector kembali terjadi seperti video yang diunggah di FB Video Campur Aduk.

Editor: taryono
facebook
Detik-detik Driver Ojek Online Ditembak Debt Collector 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Debt Collector menjadi momok yang bikin masyarakat takut.

Terlebih saat motor kreditan menunggak cicilan.

Kendati demikian, debt collector enggak bisa sembarangan menyita motor warga yang kreditannya macet.

Karena itu sering terjadi perlawanan yang berujung pada pengeroyokan debt collector.

Beberapa waktu lalu, bentrok antara debt collector melawan driver ojol pecah di Rawamangun, Jakarta Timur.

Berawal dari Debt Collector Tarik Paksa Motor Nasabah, Anggota TNI dan Polisi Diterjunkan

Rusuh di Jogja Gara-gara Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol

Ulah Debt Collector Todongkan Pistol ke Debitur Berbuntut Panjang

Bentrokan terjadi gara-gara motor driver ojol dirampas dan langsung terjadi keributan.

Kasus debt collector lawan debt collector kembali terjadi seperti video yang diunggah di FB Video Campur Aduk.

Seorang driver ojol terkapar ditembak debt collector di tengah jalan.

Korban langsung terkapar di aspal dan langsung diselamatkan beberapa driver ojol lainnya.

Di lokasi juga ada seorang anggota polisi yang ikut menyelamatkan korban untuk dibawa ambulans ke rumah sakit.

Lokasi penembakan driver ojol oleh debt collector yang bertindak brutal ini terjadi di daerah Sleman, Yogyakarta dan terlihat dari mobil ambulans yang membawa korban.

Kasus penembakan yang menghebohkan itu terjadi pada Kamis (5/3/2020) kemarin.

Dari video, driver ojol masih sadar saat dievakuasi rekan-rekan sesama driver ojol lainnya.
Penyebab penembakan itu juga belum jelas. 

Suasana mencekam setelah penembakan driver ojol oleh debt collector.
FB Video Campur Aduk
Suasana mencekam setelah penembakan driver ojol oleh debt collector.

Lalu bagaimana syarat debt collector bisa membawa motor kreditan yang pembayarannya bermasalah?

Debt collector sudah dilengkapi dengan sertifikasi profesi tersebut yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Kuangan (POJK) nomor 35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.

Dalam POJK nomor 35 pasal 65 berbunyi, pegawai dan/atau tenaga alih daya perusahaan pembiayaan yang menangani fungsi penagihan dan eksekusi agunan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sertifikasi profesi bagi debt collector tersebut biasanya dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Debt Collector harus menunjukkan sertifikasi profesinya saat melakukan tugas tagihan kepada debitur.

Jika dalam menjalankan tugasnya debt collector tersebut ternyata tidak memiliki sertifikasi profesi maka akan diberikan sanksi.

Debt collector langsung mengambil motor kreditan bermasalah di jalan jika;

1. Debitur terbukti wanprestasi

2. Debitur sudah diberikan surat peringatan, dan

3. Perusahaan Pembiayaan memiliki sertifikat jaminan fidusia, sertifikat hak tanggungan, dan/atau sertifikat hipotek.

Selain itu, debt collector juga bisa menarik motor dengan berlandaskan UU Jaminan Fidusia Pasal 30, yang berbunyi:

"Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia.

Dalam hal pemberi Fidusia tidak menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, penerima Fidusia berhak mengambikl objek jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang."

Debt Collector Vs Gojek

Keributan antara massa driver ojek online (ojol) dengan debt collector (DC) di Sleman, Yogyakarta, menjadi perhatian publik.

Beragam video pun keributan pun beredar luas di media sosial.

Suasana di sejumlah titik di Kabupaten Sleman terlihat mencekam dalam video-video tersebut.

Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

 

 

Kepolisian menyebut peristiwa itu berawal dari kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, pada Selasa (3/3/2020).

Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan kejadian berawal dari diberhentikannya seorang driver ojol oleh DC.

"Saya akan sampaikan dari awal, peristiwanya pada Selasa sore itu ada ojol yang dihentikan oleh DC."

"Setelah terjadi dialog, ojol berinisial A mengakui bahwa telat membayar satu bulan," ujar Yulianto, Jumat (6/2/2020).

Oknum DC dan driver ojol A kemudian didatangi driver ojol berinisial L.

L meminta A untuk meninggalkan lokasi.

Perdebatan pun beralih antara L dengan DC.

"Kemudian terjadilah pemukulan terhadap L. Kemudian L pada Rabu siang membuat laporan polisi di Polsek Depok Timur," urainya.

Setelah ada peristiwa pemukulan terhadap L, Selasa sore sejumlah driver ojol medatangi lokasi.

Sedangkan pihak DC saat itu membubarkan diri sehingga tidak sampai berlanjut.

Kemudian pada Rabu (4/3/2020) pagi, massa ojol mendatangi kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

Saat didatangi massa ojol, kantor tersebut dalam kondisi kosong.

Sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai klarifikasi oleh pihak ojol.

Sementara itu pada Selasa (3/3/2020), foto terduga pelaku pemukulan berinisial T beredar di media sosial.

Massa driver ojol di Babarsari - Driver ojol vs debt collector, bentrikan bermula dari menarik motor seorang driver di jalanan.
Massa driver ojol di Babarsari - Driver ojol vs debt collector, bentrikan bermula dari menarik motor seorang driver di jalanan. (KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Setelah ramai di media sosial, T merasa nama baiknya tercemar.

 

Pada Rabu (4/3/2020), T melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda DIY.

Bersamaan dengan pelaporan di Polda DIY, rekan-rekan DC mendatangi kantor Grab yang di pertokoan Casa Grande.

Tujuannya untuk meminta klarifikasi.

Yulianto menjelaskan ketegangan dan keributan pun terjadi di kantor Grab.

"Karena semakin berkembang, semakin banyak rekan-rekan ojol mendatangi kantor Grab."

"Karena situasi semakin panas, proses klarifikasi dialihkan ke Polsek Depok Timur," ungkap Yuliyanto.

Yulianto menyebut, mediasi kemudian dilakukan di Polsek Depok Timur yang dihadiri Kapolres Sleman, Polsek, dan pejabat Polda DIY.

Massa kemudian membubarkan diri setelah mediasi selesai.

Akan tetapi, ternyata ada pesan beranti yang menyebut massa akan mendatangi kembali kantor PT BMA.

Di kantor tersebut, terjadi perusakan.

"Terjadi perusakan, berkas-berkas di PT BMA dikeluarkan, kemudian juga ada meja dan komputer yang terbakar," tuturnya.

 

 

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman, juga ada keributan.

Keributan ini diketahui melibatkan antara massa driver ojol dengan sekelompok orang.

Pihak kepolisian pun dapat meredam keributan tersebut.

Kedua pihak pun sepakat damai setelah dimediasi pihak kepolisian.

Lebih lanjut Yuliyanto menegaskan, proses hukum tetap akan dilaksanakan.

Mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.

Termasuk, menindak menindaklanjuti laporan pelanggaran UU ITE yang diterima ke Polda DIY.

"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum."

"Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.

 

Dibolehkan Narik Tanpa Atribut

Dilansir artikel Tribunnews sebelumnya, dampak bentrokan yang terjadi antara driver ojol dengan DC pada Kamis (5/3/2020), pihak operator ojol memberi izin para driver untuk tidak mengenakan atribut.

Hal ini setelah terjadinya bentrokan antara driver ojek online (ojol) dengan anggota debt collector (DC) Kamis (5/3/2020).

Informasi tersebut dibagikan di media sosial.

"funfact : malam ini kamu gabakal liat orang jaketan ojol dijalan," tulisnya melalui akun Twitter @PenjahatGunung pada Kamis malam.

Bukan hanya itu, pihak ojol juga mengimbau para driver untuk menghindari sejumlah lokasi yang dikhawatirkan masih tidak aman untuk dilalui pengemudi ojol.

 

Mereka pun meminta para driver untuk tidak mudah terprovokasi.

"Sehubungan dengan kondisi yang kurang kondusif di area Babarsari, Seturan, dan sekitarnya, demi keamanan Anda dan penumpang, Anda diperbolehkan untuk tidak menggunakan atribut.

Hindari lokasi tersebut dan jangan ikut terprovokasi.

Terima kasih," begitu bunyi imbauan operator ojol yang dibagikan akun Twitter @PenjahatGunung, Kamis malam.

Sementara itu seorang driver di kawasan Jogja, Alita, juga mengaku memperoleh informasi dari pihak ojol yang memperbolehkannya melepas atribut sementara waktu saat beroperasi.

"Kalau dari pihak Gojek atau Grab membolehkan mitranya tidak menggunakan atribut demi keamanan bersama," ungkap Alita saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/3/2020) pagi.

Alita juga mengatakan, sebagian driver memilih untuk tetap mengenakan atribut karena merasa masih aman.

"Amannya sih tidak mengenakan atribut, namun beberapa driver yang merasa masih aman menggunakan atribut masih ada," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Widyadewi Metta AI) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di  batam.tribunnews.com

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved