Ngecor Minyak di Laut Lampung, Kapal Empat Saudara Ditangkap Bakamla RI
Saat diamankan, kapal sedang melakukan transfer minyak ke kapal TB S 36 di sekitar Pulau Condong.
Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan, pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.
"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegas dia.
Saat ditanya apakah kapal tersebut sudah diincar, Imam mengatakan, kapal diamankan setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi laut.
"Jadilah diamankan kapal SPOB ES 01 ini," kata Imam lagi.
Proses Hukum
Kolonel Bakamla Imam Hidayat memastikan penindakan hukum jual beli minyak ilegal ini akan dilakukan sampai tuntas.
"Selama ini tidak ada (kasus) yang kandas di tengah jalan. Tapi mungkin ada yang harus kami lengkapi. Praduga tak bersalah kita utamakan kalau penyidik tidak dapat sesuatu maka akan dihentikan pemerikasaan, tapi insya Allah tidak pada kapal ini," kata dia.
Ia menegaskan, kapal Empat Saudara ini telah melanggar dua aturan dalam perairan.
Pertama, aturan terkait izin olah gerak seperti diatur dalam UU 17 Tahun 2008.
Kedua, aturan terkait migas dalam UU 22 Tahun 2014 pasal 53.
"Akan kita kenakan dua pasal itu," tegas Imam.
Kapal Empat Saudara selanjutnya diserahkan ke Ditpolairud Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan.
"Selanjutnya akan kami dalami nanti dari tim penyidik, yang mana sudah kami serahkan ke Ditpolair. Nanti akan ada koordinasi lebih lanjut," sebutnya.
Disinggung apakah ada keterlibatan oknum, Imam tidak bisa menjelaskan secara rinci.