Zakat dan Infaq

Pengertian dan Perbedaan antara Sedekah, Infaq dan Zakat

Bulan suci Ramadhan 2020 pengertian dan perbedaan antara sedekah, infaq dan zakat.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Heribertus Sulis
Kolase TribunStyle
Ilustrasi. Pengertian dan Perbedaan antara Sedekah, Infaq dan Zakat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Bagi sebagian umat Muslim mungkin masih belum paham dan bisa membedakan antara sedekah, infaq dan zakat.

Terlebih, dalam waktu dekat umat Muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan pada bulan April 2020.

Seperti yang diketahui, membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan seluruh umat muslim yang mampu.

Zakat fitrah wajib diamalkan baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karenanya, membayar zakat fitrah hukumnya adalah wajib setahun sekali.

Sebagaimana yang dilansir dari Tribuntimur.com, berikut pengertian dan perbedaan antara sedekah, infaq dan zakat.

Ketiga ibadah tersebut perlu atau wajib dikerjakan sebagaimana diterangkan dalam surat Al-Baqarah ayat 195:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S. Al-Baqarah 2:195)

Di atas tersebut kalimat “membelanjakan harta dijalan Allah”, istilah itu yaitu tiga ibadah yakni : zakat, infak, dan sedekah.

Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu, yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.

Hal itu dilakukan agar harta menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Sementara Infak merupakan mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan, untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Sedangkan bila zakat ada nisabnya, maka infak dan sedekah tidak mengenal nisab.

Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215).

Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134)

Pengertian Sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved