Sepak Terjang Satgas Kuda Laut yang Dibentuk Kapolri
Satgas bertugas mengawasi penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: taryono | Editor: taryono
Apabila terjadi pelanggaran atau penyimpangan, akan dilakukan penindakan hukum.
Polri, kata Idham, berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini.
“Saya tugaskan Kapolda dan Kapolres untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM.”
Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik.
"Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," ujar Arifin.
Ia berharap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terus membangun kemitraan bersama Polri. ( Tribunlampung.co.id)
Rekomendasi untuk Anda