Tribun Bandar Lampung

Lagi, Lampung Gagal Jadi Embarkasi Haji Penuh Tahun 2020, 3 Persyaratan Belum Terpenuhi

Status Bandara Radin Inten II Lampung Selatan sebagai bandara embarkasi penuh untuk perjalanan haji, tampaknya belum bisa dilakukan di Tahun 2020.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi - Lagi, Lampung Gagal Jadi Embarkasi Haji Penuh Tahun 2020, 3 Persyaratan Belum Terpenuhi. 

"Kami (Dishub) hanya dari sisi saspras (sarana prasarana) saja. Kalau Kemenag itu wajib menyediakan asrama haji dan embarkasi juga endingnya kepada Kemenag," ungkap Bambang.

"SK embarkasi haji itu kan dari Kemenag, kalau SK (bandara) internasionalnya memang ada di Perhubungan," ucap Bambang.

"Salah satunya yang diminta dalam persyaratan itu (embarkasi haji penuh) status bandara (internasional), lalu pesawat berbadan lebar dengan minimal 325 tempat duduk bisa landing termasuk ILS," imbuh Bambang.

Menurut Bambang, syarat terpasangnya ILS, kemudian dokumen keselamatan dan izin prinsip dari Arab Saudi, adalah persyaratan tambahan yang diberikan oleh Kemenag RI.

"Semuanya itu (syarat) tidak ada di dalam SKB (surat kerja sama bersama) dan Lampung kaget," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, persyaratan tambahan tersebut baru diketahui pada Desember 2019 saat perwakilan Kemenhub datang ke Lampung.

"Jadi kami bingung, bagaimana mempersiapkan persyaratan itu semua, tapi saya optimis tahun depan kita (Lampung) bisa menjadi embarkasi haji penuh dan itu harapan masyarakat Lampung," tandas Bambang.

3 Syarat Embarkasi

Sebelumnya Kementerian Agama RI meminta Pemerintah Provinsi Lampung memenuhi tiga persyaratan untuk mewujudkan embarkasi penuh haji pada 2020 mendatang.

Ketiganya adalah mempersiapakan instrumen landing system, uji coba keamanan dan keselamatan, dan izin prinsip.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Mizar Ali saat berkunjung ke kantor Pemprov Lampung, Senin (16/12/2019).

"Tentunya, atas nama Kemenag RI kami menyambut baik dan mendukung penuh embarkasi haji. Namun kami tetap menanyakan komponen syarat yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Mizar mengatakan, beberapa persyaratan tersebut harus segera dipenuhi oleh Pemprov Lampung.

"Berdasarkan surat keputusan kemarin, beberapa persyaratan tersebut memang belum ada. Jadi kami minta persyaratan ini untuk dipenuhi secepatnya," ujarnya.

Menanggapi sorotan Kemenag RI, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan siap memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kemenag.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved