Tribun Pringsewu

Gara-gara Sabu,4 Orang di Pringsewu Diamankan Polisi, Tak Lebih dari 4 Jam di 3 Titik

Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengamankan 4 penyalahguna Narkoba di lokasi berbeda-beda dalam kurun waktu 4 jam.

Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Keempat penyalahguna sabu tertunduk lesu saat ditahan oleh polisi di Mapolres Pringsewu. Gara-gara Sabu,4 Orang di Pringsewu Diamankan Polisi, Tak Lebih dari 4 Jam di 3 Titik. 

Selanjutnya, terus Yoni Sutaryanto, pelaku beserta barang bukti sabu dan ekstasi dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku, kata Yoni Sutaryanto, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, YD mengatakan, barang bukti sabu paket kecil dan satu butir ekstasi merupakan miliknya.

Menurut YD, kedua barang haram tersebut merupakan sisa pakai.

"Iya itu (sabu dan ekstasi) milik saya. Itu sisa pakai, sebelumnya saya pakai siang hari. Rencananya, sisanya buat dipakai lagi di rumah," ujar YD.

Razia Premanisme

Terpisah, Kanit Resum Ipda Senna Indiarto Rajasa menerangkan, pada kegiatan patroli gabungan, pihaknya juga melakukan razia kendaraan di daerah tertentu yang sering terjadi tindak kejahatan.

"Kegiatan ini meninandaklanjuti laporan masyarakat lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, bahwasanya ada sejumlah kawasan (ruas jalan) yang rawan aksi kriminalitas," kata Senna Indiarto Rajasa.

"Untuk itu, kami melakukan patroli rutin bersama Satsabhara," imbuh Senna Indiarto.

Tak hanya itu, lanjut Senna, patroli gabungan juga menindaklanjuti adanya laporan sejumlah sopir truk yang menjadi korban pemalakan dengan modus pengamanan dan parkir.

"Itu juga (laporan sopir truk) kita tindaklanjuti, mereka yang melakukan premanisme dengan kedok rumah makan dengan memberikan stiker, minta rokok saat memarkirkan. Akan kita tindaklanjuti laporan warga masyarakat," tandas Senna Indiarto Rajasa. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved