Tribun Bandar Lampung

Lampung Ada 2.472 Kasus DBD, Kemenkes Tetapkan Lampung Wilayah Zona Merah

Kadiskes Lampung Reihana menyatakan, Kementerian Kesehatan menetapkan Provinsi Lampung masuk zona merah Demam Berdarah Dengue (DBD).

Editor: Reny Fitriani
shutterstock
Ilustrasi. Lampung Ada 2.472 Kasus DBD, Kemenkes Tetapkan Lampung Wilayah Zona Merah 

Bebas Jentik 95 Persen

Masyarakat diimbau melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) metode 3M Plus guna mencegah DBD dan timbulnya jentik nyamuk.

“Ini pencegahan yang bisa dilakukan cegah DBD. Jadi tidak hanya mengandalkan fogging,” ujar Kadiskes Provinsi Lampung Reihana.

Ia menyatakan, rata-rata fogging dilakukan saat ditemui ada kasus DBD yang diderita warga.

Petugas akan melakukan fogging di sekitar rumah pasien dan jarak sekitar 100 meter dari rumah pasien yang terkena DBD.

Lebih lanjut disampaikan Reihana, pihaknya menerapkan konsep bebas jentik 95 persen dapat diukur secara sederhana.

Contoh perbandingannya, dari 100 bak mandi yang diperiksa, hanya ada lima yang terdapat jentik nyamuk.

“Kalau angka bebas jentik semakin tinggi ( di atas 95 persen) maka risiko wabah DBD dapat ditekan. Karena selama ini banyaknya kasus DBD akibat rendahnya tingkat bebas jentik,” paparnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved