Liputan Eksklusif
Prostitusi Berkedok Salon di Bandar Lampung, Tarif Mulai Rp 350 Ribu
Kali ini wartawan Tribun Lampung menelusuri praktik prostitusi terselubung, khususnya di Kota Bandar Lampung. Kedoknya ialah salon.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Prostitusi seperti tidak ada habis-habisnya.
Ada saja cara bagi pengguna maupun pihak yang menjalankan bisnis ini untuk beroperasi.
Kali ini wartawan Tribun Lampung menelusuri praktik prostitusi terselubung, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Kedoknya ialah salon.
• Warga Keluhkan Salon Plus Beroperasi di Bulan Ramadan, Bapol PP Akan Lakukan Pengawasan
• Children Crisis Center Dampingi 38 Anak yang Terlibat Prostitusi Anak di Bandar Lampung
• Terbongkar Prostitusi Anak di Apartemen, Dijual Lewat Aplikasi MiChat
• Pakai Batik Kopi, Remaja Pringsewu Sabet 2 Piala Pesona Batik Nusantara Internasional
Sedikitnya dua salon menjadi lokasi pantauan wartawan Tribunlampung.co.id sepekan terakhir.
Masing-masing berada di kawasan Sukarame dan Kemiling.
Wartawan Tribunlampung.co.id memantau lokasi pertama, yakni salon di kawasan Sukarame.
Bangunannya bertingkat dua.
Seperti salon biasa, ada banner bertuliskan melayani jasa potong rambut pria dan wanita.
Lalu creambath, facial, rias pengantin, hingga menyediakan baju pengantin bagi yang membutuhkan.
Peralatan salon yang tersedia cukup banyak, sesuai dengan jenis layanan.
Pegawainya ada sekitar tujuh perempuan.
Saat wartawan Tribunlampung.co.id datang, mereka sedang duduk santai.
Sementara lokasi kedua berada di kawasan Kemiling.
Lokasi salon itu terbilang kecil.
Hanya terlihat dua pekerja saat wartawan Tribunlampung.co.id datang.
Sama halnya di lokasi pertama, di lokasi kedua ini juga terdapat cukup banyak peralatan salon.
Tarif Rp 350 Ribu
Seorang perempuan berinisial A yang bekerja di salon di kawasan Sukarame menjelaskan, salonnya melayani jasa potong rambut pria dengan tarif Rp 30 ribu.
Selain itu, ia mengakui salonnya melayani jasa prostitusi di luar layanan salon pada umumnya.
Ia beralasan hal itu lantaran pengelola salon harus mencari alternatif akibat tak terlalu banyaknya pelanggan jasa salon pada umumnya.
"Tahu sendirilah. Yang lainnya yang saya maksud itu jasa plus, mijitin konsumen yang memberikan kepuasan (plus berhubungan seks)," katanya.
A mengungkap pengelola salon menetapkan tarif Rp 150 ribu.
Itu hanya untuk jasa pijat. Namun, jika ada "plus"-nya, tarif menjadi Rp 350 ribu per hari.
"Jadi, dari bayaran plus itu, Rp 200 ribu punya kami yang melayani plus. Tapi kalau ada pelanggan yang baik, pasti kasih upah lebih," tuturnya.
Selain di salon, A mengakui ada saja pelanggan yang mengajaknya ke hotel untuk melayani jasa "plus".
Pelanggan itulah yang bertanggung jawab atas pembayaran kamar hotel.
"Pelanggan memang paling banyak itu wiraswasta. Selain dari Bandar Lampung, ada juga dari luar daerah," kata A.
Sementara E, pekerja di salon di kawasan Kemiling, mengaku terpaksa bekerja di salon plus-plus.
Ia tidak bisa mendapatkan pekerjaan lain yang lebih cepat menghasilkan uang.
Sebelum bekerja di salon plus-plus, E mengaku pernah menjadi tenaga pemasaran obat hingga menjual pakaian di sebuah pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.
Karena pendapatan dari berjualan pakaian ataupun menjadi sales obat relatif kecil, ia banting setir menjadi pekerja di salon plus-plus.
"Setiap tarif, dapatnya Rp 200 ribu. Bisa lebih, tergantung konsumen. Kalau baik, pasti ada lebihnya. Tapi kalau nyalon aja, cuma Rp 150 ribu per orang," kata E yang telah sebulan ini bekerja di salon tersebut.
E menyebut sejauh ini tidak pernah terkena razia aparat.
Ia mengakui pernah ada penggerebekan di salon ini.
Namun, menurut dia, bukan karena praktik prostitusi, melainkan ada pelanggan pijat yang memakai narkoba.
Pengelola Salon
C, pemilik salon di kawasan Kemiling, mengaku sudah lima tahun terakhir menjalankan usaha salon plus-plus.
Ia mengungkapkan perjalanan salonnya penuh lika-liku dan pasang surut.
C mengaku awalnya hanya melayani tata rias dan kecantikan.
Mulai dari potong rambut baik laki-laki maupun perempuan hingga makeup.
Lambat laun, beber C, biaya sewa bangunan berlantai 2 salonnya melambung, termasuk harus menaikkan upah pegawai.
Karena itulah ia mulai menyediakan jasa "plus" untuk menutupi kewajiban pengeluaran, termasuk agar bisa mendapatkan keuntungan.
"Pegawai yang saya rekrut awalnya memang yang bisa memotong rambut sampai creambath rambut, dan minimal makeup. Tapi lama-kelamaan juga melayani plus," ungkapnya.
Dari setiap kali jasa "plus" kepada pelanggan, C mengaku mendapatkan sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Itu memang sudah tarifnya. Untuk upah, mereka (pegawai) langsung nego ke konsumen," katanya.
Lebih Tertutup
O, pria yang pernah menggunakan jasa salon "plus-plus", beralasan menggunakan layanan salon "plus" agar tidak terkesan murahan.
"Jadi kesannya lebih elegan, bukan ke lokalisasi. Pasti semua orang tahu kalau kita ke sana (lokalisasi), karena interaksinya dengan banyak orang," katanya.
O mengaku biasa membayar tarif "plus" setelah melakukan hubungan seks dengan pekerja salon tersebut.
"Biasanya langsung saya kasih uangnya ke dia setelah selesai (berhubungan)," ujarnya.
Menurut O, setelah memperoleh uang darinya, si pekerja salon mengaku memberikan uang tersebut kepada pengelola salon.
"Setiap melakukan, selalu di dalam salon itu. Awalnya minta pijat. Kalau keluar salon, pasti biayanya mahal," katanya.
O mengaku tak khawatir terkena razia aparat keamanan.
Ia merasa yakin bisa aman dengan menggunakan jasa "plus" di salon.
DPRD Prihatin
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung H Hanafi Pulung mengaku sangat prihatin masih ada praktik salon plus-plus di Bandar Lampung.
"Kami sangat prihatin atas fenomena tersebut," ujarnya, kemarin.
Hanafi pun mengaku pihaknya ingin bergerak untuk memerangi usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan melanggar moral tersebut.
"Alangkah baiknya ada laporan untuk menindaklanjutinya, kalau gak ada laporan kita gak tahu salon yang dimaksud di mana," tegasnya.
Hanafi pun menuturkan laporan cukup dilayangkan oleh warga yang resah adanya salon plus-plus tersebut.
"Jika jelas laporannya kami bisa lakukan sidak," sebutnya.
Sidak yang dilakukan, lanjutnya, untuk melakukan pengecekan administrasi yang berhubungan dengan izin usahanya.
"Nah, sudah tertib administrasi gak? Kalau gak, kami bisa merekomendasikan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menutup usaha tersebut," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Hanif Mustafa)