Liputan Eksklusif

'Kalau Kaca Salon Gelap, Positif Ada Layanan Plus-plus'

Sejumlah warga di kawasan prostitusi berkedok salon di Bandar Lampung mengaku sudah cukup lama mengetahui kondisi tersebut.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Salon plus-plus di Bandar Lampung membuat resah warga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah warga di kawasan prostitusi berkedok salon di Bandar Lampung mengaku sudah cukup lama mengetahui kondisi tersebut.

Bahkan warga sudah hafal mana salon plus-plus dan mana salon sesungguhnya.

Diketahui selama sepekan lalu, tim Tribunlampung.co.id menelusuri tempat prostitusi terselubung dengan kedok salon namun memberi layanan plus-plus.

Salon plus-plus tersebut setidaknya ditemui di kawasan Sukarame dan Kemiling.

Warga Keluhkan Salon Plus Beroperasi di Bulan Ramadan, Bapol PP Akan Lakukan Pengawasan

Prostitusi Berkedok Salon di Bandar Lampung, Tarif Mulai Rp 350 Ribu

Pemakaman Polisi Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Istri Peluk Foto Brigadir Angga Sambil Menangis

Sebelum Meninggal Seusai Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Brigadir AK Sempat ke Toilet Sendiri

Bahkan ada yang sudah lima tahun beroperasi, namun tidak ditertibkan.

Odi (bukan nama sebenarnya), warga Jalan Ikan tongkol, Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, mengatakan, jika kaca salon gelap, maka sudah positif memberi layanan plus-plus.

Bahkan ia sendiri pernah mencicipi layanan plus-plus di salah satu salon di sana.

"Tahu sama tahulah kita," kata dia, Rabu (11/3/2020).

Ia menjelaskan, salon plus-plus tempatnya pernah bertransaksi sudah cukup lama beroperasi.

Bahkan salon tersebut pernah kena razia.

Namun sebulan tutup, kemudian salon buka kembali.

Fr, warga lain, mengatakan, di Telukbetung Selatan, tidak cuma satu salon yang memberikan layanan plus-plus, tapi ada sejumlah salon.

Warga di sekitar resah namun tidak bisa berbuat banyak.

"Orang biasa 'jajan' ke sini. Kita orang sini pasti dianggap jelek, padahal enggak," katanya.

Fr menceritakan, pernah beberapa kali di depan salon plus-plus terjadi keributan.

Keributan itu dipicu seorang pelanggan rebutan terapis salon.

"Biasalah orang yang ke sana itu orang gak bener. Kita warga sini merasa terganggu. Jam lagi enak tidur, mereka malah bikin rusuh," kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta masyarakat segera lapor ke kepolisian terdekat terkait keberadaan salon plus-plus itu.

"Bisa langsung ke Polres atau polsek-polsek yang berwenang di wilayah hukum mereka," ujar Pandra, Senin (9/3).

Pandra menambahkan, Polda Lampung dalam hal ini menekankan program prioritas 3P yakni Proaktif, Partnersip, dan Problem Solving.

Karena itu, polisi mengharapkan kerja sama masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan tersebut.

"Partnership, artinya dengan keterbatasan yang kami (polisi) miliki dari segi personel, anggaran dan sarana prasarana mampu menyelesaikan setiap persoalan," katanya.

Pandra menambahkan, pemerintah daera harus menertibkan kembali izin yang dikeluarkan mengenai operasional sebuah tempat usaha.

"Untuk melakukan penertiban tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder sebagai pemangku kebijakan," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved