Tribun Lampung Selatan
PT ASDP Luncurkan Aplikasi Ferizy, Pesan Tiket Kapal Ferry Tak Perlu Antre Lagi
PT ASDP cabang Bakauheni terus melakukan inovasi pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
1. Dewasa: Rp 15.000.
2. Anak-anak: Rp 8.000.
Berikut, daftar tarif Kapal feri untuk kendaraan bermotor.
1. Golongan I: Rp 22.000.
2. Golongan II: Rp 51.000.
3. Golongan III: Rp 114.000.
4. Golongan IV Penumpang: Rp 374.000.
5. Golongan IV Barang: Rp 326.000.
6. Golongan V Penumpang: Rp 774.000.
7. Golongan V Barang: Rp 645.000.
8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.301.000.
9. Golongan VI Barang: Rp 998.000.
10. Golongan VII: Rp 1.406.000.
11. Golongan VIII: Rp 2.080.000.
12. Golongan IX: Rp 3.251.000.
Selain kapal feri reguler, kapal eksekutif juga tersedia di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.
Untuk bisa menaiki kapal eksekutif, calon penumpang harus melalui dermaga eksekutif, baik di Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni.
Adapun, tarif kapal eksekutif pun terbagi untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Berikut tarif tiket Kapal dan cara pesan tiket online (daring) di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak.
1. Jenis Angkutan Penumpang
Reguler
Dewasa: Rp. 15.000
Anak-anak: Rp. 8.000
Eksekutif
Dewasa: Rp. 50.000
Anak-anak: Rp. 34.000
2. Jenis Angkutan Kendaraan
Golongan I: Rp. 22.000
Golongan II: Rp. 51.000
Golongan III: Rp. 114.000
Golongan IV Penumpang: Rp. 374.000
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)