Warga Jember Sembunyikan Mayat Menantu 4 Hari di Rumah
Insiden mayat disebunyikan ini terungkap saat bau busuk mulai tercium dari rumah yang ditinggali oleh Sumar dan istrinya, Loginten (60).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warga Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan sebuah mayat di dalam rumah.
Mayat ini ditemukan setelah empat hari disembunyikan selama empat hari di dalam rumah.
Melansir TribunnewsBogor.com, mayat tersebut diketahui bernama Muzeli (55).
Adalah Sumar (85), sosok kakek yang selama empat hari tinggal bersama janda menantunya.
Insiden mayat disebunyikan ini terungkap saat bau busuk mulai tercium dari rumah yang ditinggali oleh Sumar dan istrinya, Loginten (60).
Melihat kondisi itu, Sumar melaporkan keberadaan mayat tersebut ke perangkat desa pada Selasa (10/3/2020) yang kemudian diteruskan kepada polisi.
• VIDEO Viral Penampakan Deretan Mayat Pasien Virus Corona di Iran
• Pengakuan Kejam 3 Pembunuh Pengusaha Tepung, Mayat Korban Sempat Ditekuk
• Ada Mayat di Eks Pos Polhut, Pemkab Pringsewu Pastikan Aset Milik Pemprov Lampung
Menindaklanjuti laporan ini, polisi pun segera melakukan penyelidikan ke rumah Sumar.
Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020) menjelaskan, mayat yang membusuk itu berjenis kelamin laki-laki bernama Zeli.
Polisi pun menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia melaporkan ada laki-laki meninggal dunia dalam keadaan bau sudah tidak sedap (hampir membusuk)," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio Seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan Zeli tewas dibunuh oleh Sumar, sang kakek tersebut.
Berikut kronologinya:
Kepada polisi, Sumar mengaku membunuh Muzeli dengan cara mencekiknya saat sedang tertidur.

Polres Jember sudah menetapkan Sumar, warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sedangkan istri korban, Mistina, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.