Kasus Narkoba di Tanggamus

2 Istri Siri di Tanggamus Baru Tahu Suami Nikah Lagi saat Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu

Kedua wanita yang merupakan istri siri tersebut sama-sama tak mengetahui jika sang suami sudah memiliki istri.

Dokumentasi Polsek Kota Agung
Ilustrasi barang bukti yang diamankan saat polisi menangkap 3 orang penyalahguna narkoba jenis sabu, Jumat (13/3/2020). 2 Istri Siri di Tanggamus Baru Tahu Suami Nikah Lagi saat Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu. 

"Antara tersangka dan pelanggannya itu hanya berkomunikasi dengan pesan pendek atau SMS," paparnya.

Dari keterangan tersangka, pasutri ini sudah sekitar enam bulan menjalankan bisnis narkoba.

"Saat ditangkap keduanya pun mengakui pil ekstasi itu miliknya. Selain menjual atau mengedarkan, juga dikonsumsi sendiri," bebernya. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved