Kasus Corona di Lampung
Kasus Corona di Lampung, Riwayatnya Bertemu Pasien Positif Corona saat Seminar di Jawa Barat
Kasus Corona di Lampung, Riwayat Pasien "Dalam Pengawasan" Corona Sepulang dari Seminar di Jawa Barat
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Namun pihaknya akan memberikan imbauan kepada wisudawan yang sakit atau kondisinya kurang sehat untuk beristirahat di rumah saja.
"Namun jika menjelang wisuda didapati ada kasus Corona di Bandar Lampung hingga menimbulkan kekhawatiran, maka akan ada tindakan lain yang akan dilakukan. Jika memang membahayakan masyarakat, maka tidak ada pilihan lain jadi harus menghentikan segala kegiatan. Jadi kita memantau juga," jelas dia.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf mengatakan, jika merujuk surat edaran Kemendikbud yang tidak diperbolehkan adalah mengumpulkan massa yang besar dengan mendatangkan pejabat-pejabat dan dari berbagai daerah.
Namun jika mengumpulkan mahasiswa yang memang kuliah, diperbolehkan.
Meski begitu, pihaknya terus memantau perkembangan situasi ke depan.
Wabah Corona di Indonesia Bukan Lagi Darurat tapi Bencana Nasional
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
• Mensesneg Pratikno Ungkap Kondisi Terakhir Menhub Budi Karya Sumadi Pasca Positif Virus Corona
• Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu
• RSUDAM Rawat Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona, Ada Riwayat Kontak dengan Pasien Positif Covid-19
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.