UNBK SMK di Lampung Masih Teka-teki, Disdikbud Tunggu Instruksi Gubernur
Kepastian Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK di Lampung masih menjadi teka-teki.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepastian Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK di Lampung masih menjadi tanda tanya.
Mewabahnya virus corona di sejumlah daerah yang menjadi penyebab.
Padahal, UNBK SMK rencananya dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020 mendatang.
Satu hari sebelum pelaksanaan, Disdikbud Lampung belum bisa memastikan apakah UNBK SMK akan tetap digelar.
• Ada Wabah Virus Corona, Bagaimana Nasib UNBK SMK di Lampung?
• 1 Warga Bandar Lampung Diisolasi di RSUAM, Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona
• VIDEO Menhub Budi Karya Sumadi Positif Terjangkit Virus Corona
• SMK Berharap Listrik Tak Padam, UNBK SMK Digelar 16-19 Maret Diikuti 44.478 Peserta
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika mengatakan, pelaksanaan UNBK SMK akan dirapatkan dahulu dengan pimpinan.
"Jadi kita menunggu instruksi dari pimpinan Pak Kadisdikbud dan Pak Gubernur, apakah tetap dilaksanakan besok atau tunda. Kita tunggu instruksi dari pimpinan," katanya, Minggu (15/3/2020).
Zuraida memastikan semua daerah telah siap melaksanakan UNBK SMK.
"Termasuk saspras telah siap semua. Saya udah cek di beberapa sekolah. Semua sekolah telah ready, termasuk genset juga telah dipersiapkan," imbuhnya.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan UNBK di daerah terdampak wabah corona.
Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN.
"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," dijelaskan Totok dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id.
Kemendikbud merespons keputusan Pemprov DKI Jakarta yang meliburkan kegiatan belajar di sekolah dan menunda pelaksanaan UN SMK.
Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP.
Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UNBK, maka penyelenggara dan panitia UNBK tingkat pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah Covid-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ujarnya