Tribun Bandar Lampung
Kantongi Sabu, Dua Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Simpan sabu di kantong celana, dua pemuda di Bandar Lampung dibekuk anggota Opsnal Polsek Panjang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Simpan sabu di kantong celana, dua pemuda di Bandar Lampung dibekuk anggota Opsnal Polsek Panjang.
Keduanya yakni Sigit Sumarwan (25) dan Idal Iman (23), warga Jalan KH Agus, Kampung Baru, Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Keduanya diamankan di tempat berbeda, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Telukbentung Utara Kompol Indra Herlianto mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.
• BREAKING NEWS Pesta Sabu Bersama 2 Wanita di Kota Agung, Pria Ini Diciduk Polisi
• Kompak, Pria Ini Pesta Sabu Bersama 2 Istri Sirinya di Kota Agung
• Kabur Seusai Pukuli Pengendara Mobil, Pria Hulu Sungkai Serahkan Diri ke Polisi
• Pertemuan Terakhir Kakek Da dan Sahabat Sebelum Gantung Diri, Sempat Minta Uang Rp 15 Ribu
"Atas informasi tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Utara melakukan tindak lanjut dengan upaya penyelidikan," kata Indra, Senin (16/3/2020).
Tim mendapat informasi adanya transaksi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Telukbetung Utara.
"Tim opsnal pun kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan benar didapatkan satu orang diduga tersangka," tuturnya.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan.
Ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana tersangka Sigit Sumarwan.
"Lalu tim opsnal melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, Idal, di Jalan Gatot Subroto," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sedang sabu di saku celana Idal.
"Saat ini keduanya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, dan satu buah pipet plastik. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)