Kasus Corona di Lampung
Ada Corona, Herman HN Tegaskan Instansi Pelayanan Publik Tetap Buka
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap buka seperti biasa.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap buka seperti biasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Selasa (17/3/2020), beberapa instansi layanan publik lain akan tetap buka selama dua minggu ke depan.
Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Imigrasi, dan Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
Sementara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungkarang sudah tutup.
• Fatwa Lengkap MUI soal Ibadah Saat Wabah Corona, Salat Jumat Bisa Diganti Salat Zuhur
• Kuliah Virtual Imbas Corona, Banyak Mahasiswa di Lampung Pulang Kampung
• Imbas Wabah Corona, PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
• ASN di Metro Dirumahkan hingga 31 Maret 2020
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, aktivitas di Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung berjalan seperti biasa.
Beberapa staf mengenakan penutup mulut dan hidung.
Sementara untuk proses pelayanan berlangsung normal.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan akan berjalan seperti biasa.
"Ya, kita (BPPRD Bandar Lampung) akan tetap memberikan pelayanan, karena pajak itu sumber kas daerah," ujarnya.
Hal yang serupa juga berlaku di Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
"Sesuai dengan instruksi wali kota untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Namun kami (Disdukcapil Bandar Lampung) akan pakai masker," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil A Zainuddin.
Herman HN kepada Tribun mengharapkan masyarakat tetap tenang terkait merebaknya virus corona.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)